Bupati Pekalongan Ngaku Tak Paham Birokrasi karena Mantan Penyanyi Dangdut

6 hours ago 2

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:56 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) saat diperiksa oleh lembaga antirasuah mengaku tidak mengetahui aturan pengadaan barang dan jasa karena latar belakang dirinya sebagai mantan penyanyi dangdut atau pedangdut.

“Dalam pemeriksaan intensif yang dilakukan, FAR menerangkan bahwa dirinya berlatar belakang sebagai musisi, bukan seorang birokrat. Ini yang disampaikan oleh saudari FAR,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq

Photo :

  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Lebih lanjut Asep mengatakan keterangan penyanyi lagu “Cik Cik Bum Bum” tersebut bertentangan dengan asas presumptio iures de iure atau teori fiksi hukum.

“FAR adalah seorang Bupati atau penyelenggara negara selama dua periode, serta satu kali menjabat sebagai Wakil Bupati periode 2011-2016, sehingga sudah semestinya FAR memahami pelaksanaan prinsip-prinsip good governance (tata kelola pemerintahan yang baik, red.) pada pemerintah daerah,” katanya.

Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK mengumumkan melakukan rangkaian tangkap tangan pada bulan Ramadhan sekaligus merupakan OTT ketujuh pada tahun ini.

KPK mengatakan menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq

Photo :

  • ANTARA/HO-Humas Kabupaten Pekalongan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian KPK mengumumkan menangkap 11 orang lain dari Pekalongan, Jawa Tengah.

Pada 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal pada kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026. (Ant)

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq

Bupati Pekalongan jadi Tersangka Tunggal Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing

KPK mengumumkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai satu-satunya tersangka atau tunggal dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing.

img_title

VIVA.co.id

4 Maret 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |