Jakarta, VIVA – Bupati Temanggung, Agus Setyawan menolak rencana penyeragaman kemasan yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik.
Agus menilai rancangan aturan tersebut bukan hanya meresahkan masyarakat Temanggung namun juga berujung mematikan ekosistem pertembakauan yang sejak lama telah menjadi bagian dari kehidupan warga.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Hal itu disampaikan Agus dalam kegiatan FGD Sinergi Pemerintah, Industri, dan Petani dalam Membangun Ekosistem Pertembakauan Nasional yang Berkelanjutan.
“Banyak keresahan kawan-kawan petani, pekerja, pedagang, pabrikan karena didera ketidakjelasan regulasi termasuk terkait aturan turunan PP No 28/2024 ini. Atas nama Kabupaten Temanggung, kami menolak dan menyayangkan atas penyusunan aturan turunan teknis ini. Ini menyangkut hajat hidup dan pastinya pertanian tembakau di Temanggung akan berakhir,” ucap Agus, dikutip Selasa, 7 Juli 2026.
Untuk diketahui, tembakau Temanggung yang dijuluki sebagai Emas Hijau ini dibudidayakan pada tujuh sentra produksi yaitu Lamuk, Lamsi, Paksi, Toalo, Tionggang, Swanbing, dan Kidulan.
Adapun luas tanaman tembakau di Kabupaten Temanggung setiap tahun berkisar antara 16.000 hingga 18.000 hektare. Sementara kapasitas produksinya berada di angka sekitar 12.000 ton tembakau kering per tahun.
“Jangan sampai aturan ini (penyeragaman kemasan) disahkan. Ini akan menjadi kiamat bagi kami petani tembakau,” ujarnya.
Dalam proses penyusunan rancangan aturan penyeragaman kemasan, yang di dalamnya termaktub rencana penyeragaman huruf, bentuk dan warna, Bupati Agus menyayangkan karena proses pembahasan dilakukan sepihak tanpa melibatkan secara adil dan berimbang para petani dan pelaku ekosistem pertembakauan.
“Masyarakat pertembakauan selalu berada di posisi paling akhir terus. Ini karena selalu dalam setiap diskusi regulasi terkait tembakau itu sepihak, dokumen rancangan-nya sudah selesai, baru kita diajak. Jadi, tidak dilibatkan sejak awal sehingga tahu hanya di akhir,” ungkap dia.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dalam forum yang sama, Agus Parmuji, Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) meyayangkan langkah Kementerian Kesehatan yang sepihak ingin merampungkan aturan penyeragaman yang berdampak langsung pada penghidupan masyarakat Temanggung.
Tembakau tidak hanya menjadi komoditas unggulan di Kabupaten Temanggung, namun juga menjadi bagian dari kultur di kawasan Gunung Sumbing, Sindoro dan Gunung Prau.
Halaman Selanjutnya
“Menjadi sebuah kerugian negara jika ada rancangan peraturan seperti penyeragaman kemasan yang menekan kearifan lokal, yang menopang perekonomian harus mati karena kebijakan negeri sendiri. Bagi masyarakat Temanggung, tembakau bukan sekadar tanaman, bukan sekadar budidaya tetapi sebuah jati diri, nafas kehidupan, pondasi masyarajat, investasi ekonomi di pedesaan,” jelasnya.

1 week ago
10











