Buruh Siap Datangi Kantor Tokopedia, Tuntut Kejelasan Hak 1.250 Karyawan yang Terkena PHK

1 week ago 1

Senin, 6 Juli 2026 - 15:20 WIB

Jakarta, VIVA – Koalisi Serikat Pekerja bersama Partai Buruh (KSP-PB) memastikan akan mendatangi kantor Tokopedia di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa, 7 Juli 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk meminta kejelasan terkait hak-hak karyawan yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan kedatangannya bersama jajaran serikat pekerja bertujuan memastikan para pekerja yang kehilangan pekerjaan tetap memperoleh hak sesuai ketentuan, mulai dari gaji hingga pesangon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, perlindungan terhadap pekerja harus menjadi perhatian utama di tengah proses restrukturisasi yang terjadi di perusahaan.

Buruh Akan Datangi Kantor Tokopedia

Said Iqbal mengungkapkan dirinya dijadwalkan tiba di kantor manajemen Tokopedia pada pukul 10.00 WIB.

Ia menegaskan tetap akan datang meski nantinya tidak dapat bertemu langsung dengan pihak manajemen perusahaan.

"Besok jam 10 pagi, saya mau datang ke kantor manajemennya, kalau enggak dibukain pintu, ya saya berdiri aja di depan pintu TikTok. Pusing-pusing amat, yang penting negara harus hadir. Kenapa TikTok mem-PHK karyawan Tokopedia setelah mengakuisisi?" kata Said usai konferensi pers di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2026).

Said menilai negara harus hadir untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi, terutama setelah terjadi PHK dalam jumlah besar.

Soroti Hak 1.250 Karyawan yang Terkena PHK

Selain ingin memperoleh penjelasan mengenai alasan dilakukannya PHK, Said juga mempertanyakan kepastian pemenuhan hak sekitar 1.250 pekerja yang terdampak.

Menurutnya, perusahaan perlu memberikan penjelasan mengenai penggunaan investasi yang masuk setelah perubahan struktur kepemilikan perusahaan.

"Nah kita mau lihat hubungan kerja antara Tokopedia yang mendapat valuasi suntikan dari TikTok, perusahaan raksasa dunia ini, ke mana uangnya? Apakah karyawan yang di PHK 1.250 orang ini dapat nggak hak-haknya?" ujarnya.

Said menegaskan, Koalisi Serikat Pekerja bersama Partai Buruh berpendapat perusahaan harus memenuhi seluruh hak pekerja yang terkena PHK sesuai aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"KSP-PB berpendapat TikTok harus membayar hak-hak karyawan daripada Tokopedia. Karena Tokopedia sudah diakuisisi oleh TikTok," katanya.

PHK Terjadi Setelah Restrukturisasi Organisasi

Halaman Selanjutnya

Sebelumnya, kabar mengenai PHK massal di Tokopedia menjadi perhatian publik setelah beredar informasi bahwa perusahaan melakukan efisiensi organisasi.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |