Makassar, VIVA – Seorang pria berusia 62 tahun bernama Rusdi Halim diringkus Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan karena diduga menipu warga Palembang senilai Rp200 juta dengan modus menjanjikan anak korban lulus seleksi calon siswa (Casis) Bintara Polri.
Pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Karunrung Raya, Kecamatan Rappocini, Makassar, setelah kepolisian menerima laporan dari Polres Palembang, Sumatera Selatan.
"Benar, kami berhasil mengamankan pelaku terkait kasus penipuan Casis Bintara polisi di rumahnya Jalan Karunrung Raya, Makassar," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Wawan Suryadinata, Rabu (16/7/2025).
Pelaku penipuan Rusdi Halim (kanan) menipu warga Palembang senilai Rp200 Juta
Korban yang mengenal pelaku sebelumnya dihubungi dan ditawari bantuan agar anaknya bisa diloloskan menjadi anggota Polri. Syaratnya, korban diminta mengirim uang sebesar Rp200 juta untuk "pengurusan".
Karena percaya, korban mentransfer uang ke rekening yang ditunjuk pelaku. Namun, dalam proses seleksi, anak korban dinyatakan tidak lulus. Ketika korban mencoba menghubungi pelaku, sambungan tidak pernah tersambung. Merasa tertipu, korban melapor ke kepolisian.
"Laporan polisinya di Polres Palembang. Kami hanya membantu anggota Polres Palembang menangkap pelakunya di Makassar setelah memastikan keberadannya," jelas Wawan.
Hasil interogasi mengungkap bahwa pelaku hanya seorang buruh dan tidak memiliki koneksi atau "orang dalam" dalam proses seleksi kepolisian.
"Pelaku mengaku tidak punya siapa pun dalam proses seleksi. Ia berharap anak korban lolos dengan kemampuannya sendiri," kata Wawan.
Rusdi juga mengakui dirinya tidak bertindak sendirian. Ada sosok lain berinisial RR yang disebut sebagai pihak yang memberi arahan dan menerima uang dari korban. Saat ini RR masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Korban mengirimkan uang ke rekannya itu (RR) dan pelaku ini hanya mendapat uang dari dana itu sebesar Rp11,2 juta," tambah Wawan.
Setelah ditangkap, pelaku langsung diserahkan ke pihak Polres Palembang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di lokasi pelaporan.
Wawan juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada janji kelulusan melalui jalur tidak resmi dan selalu mengikuti prosedur resmi rekrutmen anggota Polri.
Halaman Selanjutnya
Hasil interogasi mengungkap bahwa pelaku hanya seorang buruh dan tidak memiliki koneksi atau "orang dalam" dalam proses seleksi kepolisian.