Daftar 10 Kadidat Bos OJK yang Jalani Fit and Proper Test di DPR Hari Ini, Bakal Dipilih Isi 5 Jabatan

3 hours ago 4

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:33 WIB

Jakarta, VIVA – Sebanyak 10 kandidat calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) akan mengikuti fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) yang akan digelar oleh Komisi XI DPR RI, hari ini.

Mereka adalah Friderica Widyasari Dewi, Agus Sugiarto, Hernawan Bekti Sasongko, Ary Zulfikar, Hasan Fawzi, Darmansyah, Dicky Kartikoyono, Danu Febrianto, Adi Budiarso, serta Anton Daryono.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sepuluh kandidat tersebut akan diuji untuk memperebutkan lima posisi yang ada, diantaranya Ketua Dewan Komisioner, Wakil Ketua Dewan Komisioner, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Kepala Eksekutif Pengawas Aset Digital, serta Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengungkapkan kriteria kandidat DK OJK yang akan dipilih oleh Komisi XI DPR RI yang dipilih melalui fit and proper test. Bahwa terdapat batasan sejauh mana seorang pemimpin harus pro-market, yang mana jabatan yang akan diemban mereka sebagai regulator pasar modal tetap harus mempertimbangkan faktor risiko pasar.

Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun

"Karena yang kita pilih itu adalah regulator. Tentunya ada batasan di mana pasar itu bisa kita absorb. Karena kalau kita terlalu pro-market, risikonya siapa yang akan meng-absorb? Karena, regulator juga harus memperhatikan faktor risiko," ujar Misbakhun dalam forum Road to Investor Relations Forum 2026 di Gedung BEI, Jakarta, dikutip Rabu, 11 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Misbakhun menilai, sosok kandidat yang dapat menyeimbangkan antara kebijakan pro-market dan kehati-hatian dalam melakukan mitigasi risiko pasar merupakan pemimpin DK OJK yang akan dipilih oleh DPR RI.

"Di situ lah yang kita cari, orang pro pasar tapi dia juga tahu pada batas mana pasar itu diikuti, pada tingkatan tertentu kepentingan negara diikuti dimananya. Nah, itu yang paling utama. Kita cari orang yang memahami konsep regulator pada level komisioner. Itu yang kita cari," ujar Misbakhun. (Ant)

Ilustrasi UMKM.

Kredit UMKM Diproyeksi Tumbuh hingga 9 Persen 2026, Ini Faktornya

OJK memproyeksikan kredit UMKM tumbuh 7–9 persen pada 2026. Optimisme didorong keyakinan konsumen, dukungan kebijakan pembiayaan, serta momentum konsumsi Lebaran.

img_title

VIVA.co.id

10 Maret 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |