DPRD Kota Bandung Siapkan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 20 Tahun

4 hours ago 3

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:10 WIB

Bandung, VIVA – DPRD Kota Bandung tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025–2045. Regulasi tersebut disiapkan sebagai langkah strategis untuk menata masa depan kota dalam jangka panjang.

Raperda ini dirancang sebagai peta jalan pembangunan kependudukan selama 20 tahun ke depan. Tidak hanya mengatur soal pertumbuhan jumlah penduduk, kebijakan ini juga menyoroti peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), persebaran penduduk, hingga kemampuan wilayah dalam menampung aktivitas masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Panitia Khusus (Pansus) 11 DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan, menegaskan bahwa pembangunan kota tidak seharusnya hanya berfokus pada kebutuhan jangka pendek.

Menurutnya, kota sebesar Bandung memerlukan perencanaan matang agar tetap menjadi tempat tinggal yang nyaman bagi generasi mendatang.

“Sering kali kita terlalu fokus pada kebutuhan hari ini dan besok. Padahal yang lebih penting adalah bagaimana memastikan kota ini tetap layak dihuni untuk anak cucu kita,” ujar Andri Gunawan, Sabtu (28/2/2026).

Antisipasi Masalah Kependudukan

Andri menjelaskan, tanpa perencanaan kependudukan yang komprehensif, berbagai persoalan berpotensi muncul di masa depan. Mulai dari meningkatnya kepadatan penduduk, tekanan terhadap infrastruktur kota, hingga munculnya persoalan sosial yang semakin kompleks.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena itu, Pansus 11 mendorong keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam penyusunan regulasi tersebut. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting agar grand design yang disusun tidak hanya menjadi dokumen perencanaan semata, tetapi benar-benar menjadi pedoman dalam arah pembangunan kota.

Saat ini, pembahasan Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025–2045 masih terus dimatangkan. DPRD berharap regulasi tersebut dapat menjadi fondasi strategis bagi pembangunan berkelanjutan di Kota Bandung selama dua dekade ke depan. (LAN)
 

Ilustrasi Balai Kota Jakarta

Begini Tata Cara Pendatang Baru Lapor ke Disdukcapil Jakarta

Partisipasi pendatang dalam melapor masih tergolong rendah.

img_title

VIVA.co.id

10 April 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |