VIVA – Pemerintah telah menetapkan kalender hari libur nasional dan cuti bersama untuk 2027. Keputusan tersebut menjadi acuan masyarakat untuk mulai menyusun agenda perjalanan, mudik, hingga rencana liburan sejak jauh-jauh hari.
Melalui koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), pemerintah menetapkan 18 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama sepanjang 2027.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Menko PMK Pratikno mengatakan penetapan tersebut telah mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk hari besar keagamaan, posisi hari libur yang berdekatan dengan Sabtu dan Minggu, serta kebutuhan masyarakat dalam menjalankan tradisi dan perjalanan mudik.
"Jadi, tadi sudah kita sepakati bahwa jumlah libur nasional itu adalah 18 hari di tahun 2027, mayoritas adalah keagamaan, kemudian jumlah cuti bersama tahun 2027 adalah sejumlah delapan hari," kata Pratikno di Jakarta, Selasa 15 September 2026.
Menurut Pratikno, pemerintah tidak hanya melihat hari besar yang tanggalnya sudah pasti, tetapi juga memperhitungkan aspek sosial dan budaya masyarakat ketika menetapkan cuti bersama.
"Juga mempertimbangkan adanya posisi yang berkaitan dengan hari Sabtu dan Minggu, kemudian mudik Lebaran, dan lain-lain," paparnya.
Bagi masyarakat yang bekerja sebagai ASN, cuti bersama tersebut berlaku sesuai ketentuan pemerintah. Sementara itu, ketentuan cuti bersama bagi pekerja swasta memiliki sifat fakultatif dan bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan.
"Jadi bisa dilakukan, bisa tidak," ucap Pratikno.
Keputusan mengenai kalender libur 2027 tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Berikut daftar lengkapnya:
Hari Libur Nasional 2027
Januari
1 Januari, Jumat: Tahun Baru 2027 Masehi
5 Januari, Selasa: Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah
Februari
6 Februari, Sabtu: Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
Maret
8 Maret, Senin: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949)
10 Maret, Rabu: Idul Fitri 1448 Hijriah
11 Maret, Kamis: Idul Fitri 1448 Hijriah
26 Maret, Jumat: Wafat Yesus Kristus
28 Maret, Minggu: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Mei
1 Mei, Sabtu: Hari Buruh Internasional
6 Mei, Kamis: Kenaikan Yesus Kristus
17 Mei, Senin: Idul Adha 1448 Hijriah
20 Mei, Kamis: Hari Raya Waisak 2571 BE
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Juni
1 Juni, Selasa: Hari Lahir Pancasila
Halaman Selanjutnya
6 Juni, Minggu: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah

1 week ago
9





















