Jakarta, VIVA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad membantah revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dibahas secara diam-diam. Ia memastikan, meski rapat itu digelar di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, tetapi berlangsung secara terbuka.
Pernyataan ini disampaikan Dasco merespons ramainya kritik publik atas revisi UU TNI. Publik mengkritik setelah Komisi I DPR menggelar rapat pembahasan revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Sabtu, 15 Maret 2025.
"Boleh dilihat diagenda rapatnya. Rapat diadakan terbuka," jelas Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 17 Maret 2025.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
Photo :
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Selain itu, Dasto juga turut menyanggah rapat RUU TNI dikebut. Ia menjelaskan RUU TNI sudah berjalan sejak bulan lalu.
"Saya sampaikan bahwa tidak ada kebut mengebut dalam revisi UU TNI. Seperti kita tahu bahwa revisi UU TNI ini sudah berlangsung dari berapa lama ya, berapa bulan lalu dan itu kemudian dibahas di Komisi I, termasuk kemudian mengundang partisipasi publik," katanya.
Di sisi lain, Dasco memastikan konsinyering atau pembahasan RUU TNI itu tidak menyalahi aturan Undang-undang. "Walaupun kemarin yang saya lihat rencananya empat hari disingkat jadi dua hari dalam rangka efisiensi dan itu diperlukan karena mengundang institusi lain," ungkapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Indra Iskandar, memberikan penjelasan terkait dengan pelaksanaan rapat panitia kerja (Panja) Komisi I DPR RI membahas revisi Undang-Undang (UU) TNI yang digelar di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat.
Indra mengatakan bahwa pelaksanaan rapat panja yang digelar di hotel tersebut sudah atas izin pimpinan DPR dan juga sesuai dengan tata tertib sebagaimana dalam Pasal 254.
“Ya jadi kita bicara aturan dulu gitu ya, aturan berkaitan dengan rapat-rapat dengan urgenitas tinggi itu dimungkinkan untuk tidak di gedung DPR,” kata Indra kepada wartawan seperti dikutip, Minggu 16 Maret 2025.
Indra menuturkan, pihak dari sekretariat DPR sudah melakukan penjajakan terhadap beberapa hotel untuk ketersediaan dijadikan tempat penyelenggaraan rapat panja tersebut.
Indra mengaku DPR masih memiliki 50 persen anggaran untuk kegiatan seperti revisi Undang-undang (UU ) yang strategis. Meski, kata dia, DPR terkena pemotongan anggaran imbas kebijakan efisiensi dari pemerintah.
“Kita masih punya anggaran yang 50 persennya lagi, dan itu tentu menjadi prioritas kita juga karena RUU ini juga bagian dari target legislasi DPR gitu ya. Jadi kalau keterkaitan dengan penghematan, ini kita masih punya anggaran cadangan dari yang 50 persen dengan sangat hati-hati tentu kita menghitung RUU apalagi yang harus diselesaikan dengan format konsinyir gitu," ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Indra Iskandar, memberikan penjelasan terkait dengan pelaksanaan rapat panitia kerja (Panja) Komisi I DPR RI membahas revisi Undang-Undang (UU) TNI yang digelar di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat.