Dasco Sebut Jaminan Sosial PRT Bakal Diatur Lewat PP

2 days ago 6

Selasa, 21 April 2026 - 14:45 WIB

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pemerintah akan mengatur ketentuan jaminan sosial untuk pekerja rumah tangga (PRT) melalui Peraturan Pemerintah (PP).

Hal itu disampaikan Dasco saat merespons soal pengaturan jaminan sosial dalam UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang telah disahkan DPR.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Itu nanti ada PP-nya (Peraturan Pemerintah) nanti. Nanti PP, diatur di PP,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 21 April 2026.

Sementara itu, Terkait kemungkinan jaminan pensiun bagi pekerja rumah tangga (PRT) ditanggung negara, Dasco menyebut akan diusulkan dan dibahas dalam aturan turunan.

“Ya, kita nanti coba usulkan. Nanti di PP diatur lebih lanjut,” tutur dia. 

Sebelumnya diberitakan, DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi Undang-undang (UU).

Pengesahan ditetapkan melalui rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 21 April 2026.

Awalnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan melaporkan pembahasan RUU PPRT selama ini.

Kemudian, Bob menyerahkan laporan tersebut kepada Ketua DPR RI Puan Maharani selaku pemimpin rapat dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Selanjutnya, Puan pun meminta persetujuan dari fraksi apakah RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga bisa disahkan menjadi undang-undang.

"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan kepada fraksi-fraksi terhadap RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" tanya Puan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setuju," jawab anggota DPR. 

"Setuju. Terima kasih," ucap Puan sambil mengetok palu dan bertepuk tangan.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

Dasco Bantah Isu Gerindra Fusi dengan Nasdem

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan partainya tidak pernah membahas rencana fusi atau penggabungan partai dengan Partai Nasdem.

img_title

VIVA.co.id

21 April 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |