Dede Yusuf BIlang Perubahan Nama Jabar Jadi Tatar Sunda Belum Perlu: Nanti yang Lain Tiru, Jateng Jadi Provinsi Solo

1 week ago 9

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:22 WIB

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menilai perubahan nama Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi Tatar Sunda belum diperlukan.

“Sunda itu adalah harusnya menjadi sesuatu daerah yang lebih egaliter. Apalagi dekat dengan DKI. Jadi dalam konteks historikal juga, menurut saya belum perlu, menurut saya pribadi ya,” ucap Dede di Gedung DPR, Jakarta Pusat, dikutip Rabu 8 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mantan Wakil Gubernur Jabar ini mengatakan perubahan nama provinsi dikhawatirkan akan menimbulkan gesekan antardaerah.

Dede menyinggung sebelumnya ada Bogor dan Cirebon yang ingin memisahkan diri menjadi provinsi sendiri. Kemudian, Provinsi Banten sebelumnya adalah daerah di Jabar.

“Nah, sangat sulit, sangat sulit untuk menyatukan kembali, salah satunya adalah dengan memberi ruang kepada kebudayaan-kebudayaan yang lain,” bebernya.

“Sehingga kalau kita berbicara hanya satu nama saja, penamaan nama yang berkonteks kepada kebudayaan, mungkin ini nanti akan menyebabkan mulai ada gesekan-gesekan,” lanjut Dede.

Selain itu, dia khawatir provinsi yang lain akan meniru mengganti nama provinsi. Untuk itu, Dede menyarankan agar Jabar tidak diubah nama menjadi Provinsi Tatar Sunda.

“Nanti jangan-jangan Jawa Tengah jadi berubah jadi Provinsi Solo misalnya, atau apa kan kita enggak tahu juga. Jadi sebaiknya tetap saja dulu,” kata Dede.

Sebelumnya, wacana pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda telah disetujui oleh seluruh fraksi di DPRD Jawa Barat.

“Fraksi, Demokrat, PKB, PKS, PAN, PDIP, Golkar, PPP, menyatakan setuju ke tahapan legislasi berikutnya, untuk pergantian nama Provinsi Jawa Barat. Kalau Gerinda dan Nasdem tadi sudah menyampaikan ikut saja," kata Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, Kamis 2 Juli 2026.

Wacana pergantian nama ini pernah mencuat pada 2013, 2015, dan 2020. Namun, kemudian meredup.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski begitu, Rahmat menyampaikan bahwa usulan pergantian nama ini tetap harus mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.

“Tadi kan sudah disampaikan juga komentar dari Biro Pemotda (Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jabar) tahapan seperti apa, dari Biro Hukum seperti apa, karena ujungnya ini harus menjadi persetujuan pemerintah pusat,” kata dia.

Halaman Selanjutnya

tvOnenews/Syifa Aulia

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |