Dedi Congor Mangkir Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Bea Cukai

2 hours ago 1

Rabu, 23 September 2026 - 14:32 WIB

VIVA – Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Ahmad Dedi alias Dedi Congor tak penuhi pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (22/9/2026). 

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa tidak hadirnya yang bersangkutan karena alasan kesehatan. 

"Yang bersangkutan konfirmasi tidak hadir karena kondisi sedang sakit," kata Budi dikutip Rabu (23/9/2026). 

Budi mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengatur untuk menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Dedi. Pasalnya keterangannya dibutuhkan oleh penyidik. 

"Pemeriksaan terhadap pihak terkait," jelasnya. 

KPK sendiri menerbitkan dua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru terkait kasus di Bea Cukai.

Satu Sprindik dengan tersangka Gatot Heroe Hernanda selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Kediri. Satu Sprindik belum ada tersangka yang ditetapkan.

Di dalam persidangan bos PT Blueray, John Field diketahui Ahmad Dedi diduga menerima uang senilai Rp30 miliar. 

Uang tersebut ia serahkan selama enam bulan, dan setiap bulannya 'menyetor' Rp5 miliar.

John juga mengungkapkan bahwa uang tersebut ia serahkan tidak langsung kepada Dedi melainkan melaui stafnya. 

Laporan: tvOnenews/Aldi Herlanda

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena.

Pakai Rompi KPK, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Punya Permintaan Khusus Buat Warga

Bupati Bolmut, Sirajudin Lasena resmi mengenakan rompi orange alias rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (22/9/2026). Sirajudin rampung diperiksa.

img_title

VIVA.co.id

23 September 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |