Diam-diam Bareskrim Periksa Ahok Lagi Soal Kasus Korupsi Lahan Rusun Cengkareng

1 day ago 7

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:11 WIB

Jakarta, VIVA - Mantam Gubernur Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok menyambangi Badan Reserse Kriminal Polri hari ini.

Usut punya usut, dia diperiksa lagi soal kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat. Sayangnya, Ahok meninggalkan gedung Bareskrim Polri tanpa memberi keterangan ke awak media.

Namun, saat dihubungi, Ahok membenarkan dia mendatangi Bareskrim terkait hal tersebut.

"Tambahan BAP pemeriksaan Maret tahun lalu soal lahan (Rusun) Cengkareng,” ujar Ahok, Rabu, 11 Juni 2025.

Meski begitu, pria yang juga pernah jadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), itu menambahkan, dirinya bakal kooperatif membantu Korps Bhayangkara akan kasus ini. Namun, dirinya tidak bicara lebih jauh.

“Intinya membantu penyidik agar tidak kalah dengan tersangka,” kata dia.

Untuk diketahui, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Prasetyo Edi Marsudi, mengklaim tidak tahu soal dugaan korupsi pengadaan lahan untuk rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat.

"Tanah Cengkareng Barat saya baru pertama jadi Ketua DPRD Jakarta, kalau tidak salah ya. Nah di situ tahun 2015 terjadi Pergub, tidak ada Perda, tidak ada kaitannya dengan saya. Tapi saya sebagai Ketua Dewan dipanggil sebagai saksi ya saya datanglah. Tadi ditanya bagaimana apakah mengerti pengadaan tanah di Cengkareng, ya saya enggak ngerti. Orang itu pergub kok bukan perda kalau perda saya tahu," katanya, Senin, 17 Februari 2025.

Sebelumnya diberitakan, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Prasetyo Edi Marsudi, hari ini.

Wakil Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Waka Kortas Tipidkor) Polri, Brigadir Jenderal Polisi Arief Adiharsa membenarkan jadwal pemeriksaan tersebut. Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar).

"Sementara belum ada perubahan (jadwal pemeriksaan) menurut hasil komunikasi dengan penyidik," katanya, Senin, 17 Februari 2025.

Halaman Selanjutnya

"Tanah Cengkareng Barat saya baru pertama jadi Ketua DPRD Jakarta, kalau tidak salah ya. Nah di situ tahun 2015 terjadi Pergub, tidak ada Perda, tidak ada kaitannya dengan saya. Tapi saya sebagai Ketua Dewan dipanggil sebagai saksi ya saya datanglah. Tadi ditanya bagaimana apakah mengerti pengadaan tanah di Cengkareng, ya saya enggak ngerti. Orang itu pergub kok bukan perda kalau perda saya tahu," katanya, Senin, 17 Februari 2025.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |