Jakarta, VIVA – Sejumlah kelompok mengatasnamakan Gerakan Bebaskan Bawaslu Dari Masalah Korupsi menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis, 12 Juni 2025.
Unjuk rasa ini terkait dugaan permainan anggaran command center bawaslu RI tahun 2024 yang merupakan hasil dari temuan BPK RI, diduga merugikan negara sekitar Rp11 Miliar.
"Dengan hormat dan kesadaran penuh sebagai warga negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan serta kedaulatan masyarakat. Terkait laporan bahwa anggaran command center Bawaslu RI tahun 2024 sebanyak Rp 339 miliar yang merupakan hasil dari temuan dan kerugian negara dari BPK RI sebesar Rp11 M yang terindikasi ada permainan antara tim BPK dan KPA dan PPK bawaslu RI," kata Iqbal Fidia dalam orasinnya.
Menurut Iqbal, command center yang sekarang bertempat di lantai 5 gedung utama Bawaslu, diduga tidak sesuai dan pemanfaatan penggunaan nya tidak dalam tahapan Pemilu yang sudah lewat dengan jumlah nominal pengadaan yang sangat pantastis sekitar Rp 339 miliar.
Dia juga menegaskan, anggaran sebesar Rp715 miliar yang sangat besar, diduga pemanfaatanny yang tidak sesuai, dan pemakaian anggaran untuk renovasi kantor gedung A dan B sebesar Rp 659 miliar, serta hasil temuan BPK RI sebesar Rp1,14 miliar yang juga diduga tidak sepadan dengan hasil renovasi gedung tersebut.
"Patut diduga adanya indikasi permainan antara tim BPK RI bersama KPA dan PPK bawaslu RI. Karena ditemukan hanya digunakan untuk melakukan perenovasian kantor, tidak ada pembangunan kantor," ujarnya.
Untuk itu, pihaknya mendesak aparat penegak hukum, baik KPK dan Kejagung untuk segera mengusut anggaran comand center Bawaslu RI tahun 2024 atas temuan BPK RI tersebut.
"Meminta KPK dan Kejagung untuk segera memeriksa comand Center Bawaslu RI yang ada sekarang bertempat di Bawaslu RI di lantai 5 Gedung Utama tidak sesuai dengan jumlah nominal pengadaan sebesar Rp 339 miliar," ungkapnya.
Dia juga mendesak APH untuk manggil dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus Command Center tersebut.
"Mendesak KPK RI untuk segera membentuk tim guna mengaudit anggaran renovasi sebesar Rp 715 M lebih dengan pemakaian anggaran untuk renovasi kantor gedung A dan B sebesar Rp659 M dan temuan BPK RI sebesar Rp1,14 M (indikasi ada permainan antara tim BPK RI dengan KPA dan PPK Bawaslu RI) karena hanya renovasi kantor tidak ada pembangunan baru," imbuhnya.
Eks Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara karena Terbukti Korupsi Timah
Eks Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara karena Terbukti Korupsi Timah
VIVA.co.id
12 Juni 2025