Farel Prayoga Bilang Begini Setelah Ayahnya Ditangkap karena Judi Online

18 hours ago 2

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:18 WIB

VIVA – Dunia hiburan tanah air tengah digemparkan dengan kabar penangkapan ayah dari penyanyi cilik ternama, Farel Prayoga. Joko Suyoto, ayah kandung Farel, resmi diamankan oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi pada Selasa, 10 Juni 2025, karena diduga terlibat dalam aktivitas perjudian online.

Penangkapan Joko Suyoto dilakukan di kediamannya yang terletak di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Banyuwangi. Informasi ini dibenarkan langsung oleh Kepala Satreskrim Polresta Banyuwangi, Komisaris Polisi Komang Yogi Arya Wiguna. Dalam keterangannya kepada media, Kompol Komang menjelaskan bahwa proses penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menemukan indikasi kuat adanya aktivitas mencurigakan yang terhubung dengan praktik perjudian digital.

“Benar, kami mengamankan seseorang berinisial JS dari rumahnya di wilayah Kecamatan Srono, Desa Kepundungan,” ujar Kompol Komang.

Saat penggerebekan berlangsung, JS alias Joko Suyoto diketahui berada di rumah bersama istrinya. Keduanya langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan intensif. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan awal, hanya Joko yang terbukti memiliki keterlibatan dalam kasus tersebut.

“JS kami amankan bersama istrinya untuk keperluan penyelidikan. Namun sejauh ini, hanya JS yang terbukti terlibat aktif dalam kegiatan perjudian online. Tidak ada indikasi keterlibatan dari istrinya,” tambah Kompol Komang.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, pihak berwenang berhasil menemukan barang bukti berupa sebuah telepon seluler milik Joko Suyoto yang berisi rekam jejak digital kuat mengenai keterlibatannya dalam perjudian daring. Berdasarkan bukti tersebut, Joko Suyoto resmi dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana perjudian. Ia terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda sebesar Rp25 juta.

Menyikapi kabar penangkapan tersebut, Farel Prayoga yang dikenal luas melalui lagu hits-nya "Ojo Dibandingke", memberikan tanggapan yang mencuri perhatian publik. Dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari salah satu kanal YouTube, Farel menyampaikan bahwa dirinya tidak terkejut atas kejadian yang menimpa ayahnya.

“Saya pribadi sudah enggak kaget sih, karena memang salah bapak, mau gimana lagi?” ungkap Farel.

Penyanyi muda berusia 15 tahun ini mengakui bahwa ia selama ini tidak mengetahui secara rinci permasalahan yang sedang dihadapi sang ayah. Hal tersebut dikarenakan jadwalnya yang padat dan mobilitas tinggi dalam bekerja, berpindah dari satu kota ke kota lain.

Farel juga menjelaskan bahwa meski dirinya rutin memberikan uang kepada orangtuanya, ia tidak pernah tahu bagaimana uang tersebut digunakan. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab moralnya hanya sampai pada memberikan nafkah sebagai anak.

“Saya bekerja, ya saya berhak kasih orangtua uang gitu ya. Kalau uangnya, enggak tahu buat apa saja,” ucap Farel.

Dalam keterangannya, Farel juga menegaskan bahwa ia tidak membenarkan perbuatan ayahnya. Ia justru berharap agar sang ayah bisa mengambil pelajaran dari peristiwa ini dan memperbaiki diri ke depannya.

“Saya pribadi tidak membenarkan masalah ini, ya ini kesalahan bapak saya, biar bapak belajar dari kesalahannya. Semoga bisa legawa, berubah,” ucapnya.

Pihak kepolisian memastikan bahwa proses penyidikan terhadap kasus ini masih akan terus berjalan. Kompol Komang menyebut bahwa penyidik masih mengembangkan kasus dengan menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang ikut terlibat.

“Kami terus melakukan pengembangan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat. Kami juga sudah memeriksa beberapa saksi dan terus mendalami alat bukti elektronik,” kata Kompol Komang.

Kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Halaman Selanjutnya

Farel juga menjelaskan bahwa meski dirinya rutin memberikan uang kepada orangtuanya, ia tidak pernah tahu bagaimana uang tersebut digunakan. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab moralnya hanya sampai pada memberikan nafkah sebagai anak.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |