Ketua KPK Bocorkan Hasil Kajian Sementara Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Raja Ampat

17 hours ago 2

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:35 WIB

Jakarta, VIVA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto mengatakan Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK telah melakukan kajian terhadap potensi korupsi yang terjadi pada pertambangan nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Menurut dia, kajian potensi adanya korupsi telah dilakukan jauh sebelum polemik tambang nikel ilegal marak saat ini.

"Ya sebenarnya kami sudah melakukan kajian. Jadi dari Kedeputian Koordinasi dan Supervisi," ujar Setyo di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 13 Juni 2025.

Ketua KPK Setyo Budiyanto

Photo :

  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Setyo menyebutkan, bahwa masih ada sejumlah proses yang mesti dilewati setelah kajian rampung.

"Namun demikian, apakah kemudian kajian tersebut memang ada indikasi korupsi? Tentu itu masih menjadi sebuah telaah, dan nanti ada proses yang harus dilewati," kata Setyo.

Kajian yang dimaksud, kata Setyo, saat ini masih akan diajukan ke kementerian terkait. Kendati, kini lebih dulu terungkap ada masalah di sana.

"Kajian itu ya memang dalam proses dan nanti akan diajukan kepada kementerian atau lembaga terkait untuk bisa memitigasi, tapi kemudian keburu bahwa ada permasalahan di sana gitu. Namun demikian, nanti kami akan detailkan lagi dengan permasalahan yang sudah ada," beber dia.

Sebelumnya, pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat karena beberapa di antaranya masuk kawasan lindung geopark. Keempat perusahaan dimaksud yaitu PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera Mining.

Walaupun demikian, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut berbagai izin itu diterbitkan sebelum Raja Ampat ditetapkan oleh UNESCO sebagai UNESCO Global Geopark (UGGp) pada 24 Mei 2023.

"Secara teknis juga kami lihat, sebagian masuk kawasan geopark," kata Bahlil di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan RI, Jakarta pada Selasa, 10 Juni 2025.

Halaman Selanjutnya

"Kajian itu ya memang dalam proses dan nanti akan diajukan kepada kementerian atau lembaga terkait untuk bisa memitigasi, tapi kemudian keburu bahwa ada permasalahan di sana gitu. Namun demikian, nanti kami akan detailkan lagi dengan permasalahan yang sudah ada," beber dia.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |