Jakarta, VIVA – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi tambang emas yang menyeret anggota Polri, Komisaris Besar Polisi Fahrurozi, memasuki babak baru. Fahrurozi menyatakan bakal melaporkan balik warga negara Malaysia berinisial S bin AS yang sebelumnya melaporkannya ke Bareskrim Polri.
Kombes Fahrurozi berencana membuat laporan terkait dugaan pencemaran nama baik dan laporan atau keadaan palsu. Langkah tersebut diambil sebagai respons atas tuduhan dugaan penipuan investasi tambang emas di Sulawesi Utara (Sulut) yang dialamatkan kepadanya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Akan saya laporkan yang bersangkutan (dugaan) pencemaran nama baik dan laporan atau keadaan palsu,” kata Fahrurozi kepada wartawan, Selasaz 15 September 2026.
Kombes Fahrurozi yang kini menjabat Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menyebut cerita yang disampaikan pihak S tidak menggambarkan persoalan secara utuh. Dia pun mengaku akan membuka versi kejadian menurut dirinya kepada publik.
“Asli ceritanya nggak seperti yang disampaikan dan yang bersangkutan merupakan terlapor atas kasus penipuan investasi eurobit yang saya infokan ke cyber di bulan April dan ada korban di Bali bulan Agustus,” tuturnya.
Adapaun Kombes Fahrurozi dilaporkan S melalui kuasa hukumnya, Bagas Pangestu Pribadi, terkait dugaan penipuan dan penggelapan investasi tambang emas. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/379/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 20 Agustus 2026.
Kuasa hukum S menyebut laporan itu berkaitan dengan investasi tambang emas di Sulawesi Utara. Bagas mengatakan pihaknya menerima perkembangan penyelidikan atas laporan tersebut.
“Kami menerima laporan perkembangan penyelidikan atas laporan kami terkait dugaan penipuan dan penggelapan investasi tambang emas yang diduga dilakukan oleh Kombes berinisial F,” kata Bagas.
Menurut Bagas, persoalan tersebut bermula ketika S dikenalkan dengan Fahrurozi melalui pihak ketiga pada Mei 2025. Saat itu, S disebut mendapat tawaran investasi tambang emas yang diklaim legal dan izinnya akan segera terbit.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Di mana dengan jubah kedinasannya, statusnya, dia menjanjikan sebuah investasi tambang emas, yang dia sampaikan kepada klien kami, tambang ini adalah legal dan izin akan terbit,” ujarnyam
S kemudian disebut menyetorkan modal secara bertahap dengan total mencapai Rp58,5 miliar sejak Mei hingga Oktober 2025.
Halaman Selanjutnya
Investasi pertama disebut mencapai Rp26 miliar pada Mei 2025 untuk tambang dengan luas yang disebut mencapai 65.000 kubik. Setelah izin belum juga terbit, S kembali ditawari investasi sekitar Rp13 miliar pada Juni atau Juli 2025.

1 week ago
3





















