Dirjen Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika, Terdeteksi Lewat X-ray

1 week ago 11

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:08 WIB

Jakarta, VIVA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar jaringan penyelundupan narkotika internasional. 

Jaringan ini diduga beroperasi melalui Malaysia, Tiongkok, Indonesia, dan Thailand dengan memanfaatkan jalur impor resmi untuk memasukkan narkotika ke Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jaringan ini merupakan jaringan internasional yang melibatkan Malaysia, Tiongkok, Indonesia, melalui Thailand," ucap Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama dalam konferensi pers di Gresik, Jawa Timur, dikutip Jumat, 3 Juli 2026.

Djaka menuturkan, penyelundupan ini terbongkar saat petugas menemukan barang mencurigakan pada hasil pemeriksaan X-ray terhadap barang impor di Pelabuhan Tanjung Priok.

Petugas, kata dia, langsung melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap komoditas yang dianggap mencurigakan tersebut. Berdasarkan hasil pengujian, barang tersebut dipastikan sebagai narkotika.

Selanjutnya, Bea Cukai berkoordinasi dengan BNN untuk menyusun langkah penindakan berikutnya. Alih-alih langsung melakukan penyitaan di pelabuhan, aparat memutuskan menerapkan metode controlled delivery atau pengiriman yang diawasi.

Strategi tersebut dilakukan untuk menelusuri jaringan penerima hingga lokasi tujuan akhir sekaligus mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam penyelundupan.

"Kami tidak langsung melakukan penangkapan di pelabuhan. Jika langkah itu dilakukan, tentu kami tidak akan memperoleh informasi mengenai jaringan di belakangnya. Karena itu kami berkoordinasi secara ketat dengan BNN untuk melakukan controlled delivery hingga pengiriman tiba di Gresik," ungkap Djaka.

Djaka menjelaskan, operasi gabungan tersebut melibatkan personel Bea Cukai dan BNN yang mengawasi perjalanan kontainer sejak keluar dari Pelabuhan Tanjung Priok hingga mencapai sebuah pergudangan di Gresik, Jawa Timur.

Melalui operasi itu, aparat berhasil membongkar jaringan penyelundupan sekaligus mengamankan barang bukti narkotika jenis kuncup bunga kanabinoid seberat 3,37 ton yang diangkut menggunakan empat kontainer.

Pengungkapan tersebut melengkapi hasil operasi BNN yang sebelumnya menyatakan penyelundupan itu merupakan modus baru dengan memanfaatkan dokumen kepabeanan yang tampak sah untuk mengelabui petugas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, koordinasi yang terjalin sejak tahap pemeriksaan awal hingga proses pengawasan pengiriman menjadi faktor utama keberhasilan aparat membongkar jaringan internasional tersebut.

Terakhir, Djaka mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika. Salah satunya dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penyelundupan barang terlarang.

Halaman Selanjutnya

"Saya mengimbau seluruh masyarakat agar tetap berkomitmen menjaga bangsa ini dari peredaran barang-barang terlarang, khususnya narkotika yang menjadi musuh bersama masyarakat dunia," ujar Djaka.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |