Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengatakan pihaknya akan mengkaji urgensi usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda, setelah usulan tersebut disampaikan secara resmi.
Bahtra mengatakan hingga kini Komisi II DPR RI belum menerima usulan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait perubahan nama provinsi tersebut.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Yang perlu dilihat adalah apakah pergantian nama ini memiliki substansi yang benar-benar kuat dan mengapa perubahan itu perlu dilakukan," kata Bahtra kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 7 Juli 2026.
Menurut dia, usulan perubahan nama provinsi semestinya terlebih dahulu disampaikan kepada pemerintah pusat karena berkaitan dengan administrasi kewilayahan.
Setelah itu, DPR akan mengkaji urgensi dan substansi usulan tersebut.
"Usulan pergantian nama ini apakah perlu atau tidak, tentu akan kami kaji lebih jauh," ujarnya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sebelumnya, wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda kembali mengemuka setelah Komisi I DPRD Jawa Barat bersama akademisi, budayawan, dan sejarawan Sunda menyepakati untuk melanjutkan usulan tersebut ke tahapan legislasi berikutnya dalam audiensi di Bandung pada Kamis, 2 Juli 2026.
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati mengatakan mayoritas fraksi menyatakan setuju usulan tersebut dilanjutkan ke proses legislasi, sedangkan Fraksi Gerindra dan NasDem menyatakan mengikuti keputusan forum. (Ant)
Polda Riau Bangun 110 Jembatan, DPR: Ini Bukti Polri Tak Cuma Jaga Kamtibmas
Keberhasilan Polda Riau membangun total 110 Jembatan Merah Putih Presisi di berbagai wilayah pedesaan mendapat apresiasi dari Kapoksi Komisi III DPR RI.
VIVA.co.id
6 Juli 2026

1 week ago
11











