DPR Desak Kemenhaj Perketat Aturan Haji, 32 Tersangka dan Kerugian Rp116,7 Miliar Jadi Sorotan

1 day ago 8

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:26 WIB

Jakarta, VIVA – Pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania mendesak Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) segera memperketat aturan penyelenggaraan haji menyusul terungkapnya puluhan kasus pelanggaran pada musim haji 2026.

Desakan tersebut muncul setelah Sub Satgas Penegakan Hukum Satgas Haji dan Umrah mengungkap puluhan perkara yang melibatkan ribuan korban dengan nilai kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Dini, maraknya pelanggaran menjadi bukti masih adanya celah dalam sistem yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Karena itu, ia menilai pemerintah perlu mengambil langkah pencegahan yang lebih efektif agar kejadian serupa tidak terus berulang setiap tahun.

"Kita tidak boleh hanya menghitung jumlah korban setiap musim haji tanpa menghadirkan solusi yang benar-benar mampu melindungi masyarakat," kata Dini di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.

DPR Minta Kemenhaj Bertindak Lebih Proaktif

Dini meminta Kemenhaj tidak hanya menunggu laporan masyarakat atau bertindak setelah muncul korban. Menurutnya, kementerian yang akan menangani urusan haji dan umrah tersebut perlu segera menghadirkan kebijakan yang lebih konkret untuk mencegah praktik penyelenggaraan haji yang melanggar aturan.

Ia menilai perlindungan terhadap masyarakat harus dimulai sejak proses pendaftaran hingga seluruh rangkaian ibadah selesai. Dengan demikian, calon jamaah tidak menjadi korban penipuan maupun penyelenggara yang tidak bertanggung jawab.

Menurut Dini, langkah pencegahan harus menjadi prioritas agar masyarakat tetap memiliki kepastian hukum dan keamanan saat akan menunaikan ibadah haji maupun umrah.

Pengawasan Penyelenggara Perlu Diperkuat

Dalam pandangannya, terdapat sejumlah langkah yang perlu segera dilakukan Kemenhaj untuk memperkuat perlindungan terhadap calon jamaah.

Di antaranya meliputi:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Memperketat sistem pengawasan terhadap penyelenggara haji.
  • Memperkuat proses verifikasi penyelenggara resmi.
  • Memperluas publikasi mengenai penyelenggara yang telah memiliki izin resmi.
  • Menyediakan kanal pengaduan yang cepat dan responsif.
  • Meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran haji ilegal.

Menurut Dini, berbagai langkah tersebut penting untuk menutup ruang bagi praktik penyelenggaraan haji yang tidak sesuai ketentuan dan mencegah masyarakat menjadi korban.

Halaman Selanjutnya

Korban Diminta Mendapat Pendampingan

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |