DPR Desak Pemerintah Segera Turun Tangan Terakait Mahasiswa RI Ditahan di AS

2 days ago 7

Kamis, 17 April 2025 - 05:40 WIB

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, meminta pemerintah khususnya Kementerian Luar Negeri, segera turun tangan mendalami kasus Aditya Harsono, mahasiswa RI di Amerika Serikat yang ditahan otorita setempat.

“Kita akan minta supaya pemerintahan luar negeri nanti betul-betul mendalami,” kata Adies kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dikutip Kamis, 17 April 2025.

Adies menilai, pasti ada penyebab otorita AS melakukan penahanan terhadap Aditya Harsono. Dia meminta Kemlu mencari tahu penyebab penahanan itu.

“Kan enggak mungkin orang ujug-ujug, tiba-tiba misalnya kita ke Amerika, terus tiba-tiba ditangkap, kita mau sekolah tiba-tiba, kan enggak mungkin begitu. Nanti biar didalami dulu lah,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu menambahkan, meskipun posisi Duta Besar (Dubes) RI untuk AS masih kosong, namun tugas itu dapat dilakukan oleh pejabat Kemlu yang lain maupun Menteri Luar Negeri (Menlu) langsung.

“Ini kan juga sampai saat ini kan semua sudah berjalan dengan baik. Nanti tinggal Menteri Luar Negeri mendalami itu, kira-kira apa yang akan terjadi di sana,” jelas dia.

Seorang mahasiswa asal Indonesia, Aditya Wahyu Harsono, ditahan oleh otoritas Imigrasi dan Bea Cukai Amerika Serikat (ICE) hanya beberapa hari setelah visa mahasiswanya dicabut secara mendadak. Penahanan ini memicu dugaan adanya motif politik di balik tindakan pemerintah AS.

Aditya, yang telah tinggal secara legal di AS selama lebih dari satu dekade, ditangkap pada 27 Maret lalu di tempat kerjanya di Marshall, Minnesota, oleh sejumlah agen ICE.

Ia diketahui tengah bekerja sebagai manajer rantai pasokan melalui program Pelatihan Praktik Opsional (OPT) setelah menyelesaikan gelar Master dalam bidang bisnis di Southwest Minnesota State University pada 2023.

CBS News dan Minnesota Star Tribune melaporkan bahwa Aditya, yang menikah dengan warga negara AS bernama Peyton Harsono dan memiliki seorang anak perempuan berusia 8 bulan, sedang mengajukan permohonan green card untuk memperoleh status penduduk tetap.

Namun nasibnya berubah drastis ketika visa mahasiswanya dicabut tiba-tiba tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Ia kemudian ditangkap dan kini ditahan di fasilitas ICE di Kandiyohi County.

Pengacaranya, Sarah Gad, menyebut bahwa pencabutan visa tersebut didasarkan pada kasus pelanggaran ringan terkait kerusakan properti pada 2022. Namun ia mencurigai alasan sebenarnya adalah keterlibatan kliennya dalam aksi protes mendukung gerakan Black Lives Matter.

“Meskipun visa mahasiswanya telah dicabut, dia masih diizinkan untuk tetap tinggal di AS sementara petisi imigrasinya diproses,” tegas Gad.

Aditya diketahui pernah ditangkap saat mengikuti demonstrasi pasca pembunuhan George Floyd tahun 2021. Namun, kasus tersebut dibatalkan oleh jaksa setempat demi "kepentingan hukum".

Halaman Selanjutnya

Ia diketahui tengah bekerja sebagai manajer rantai pasokan melalui program Pelatihan Praktik Opsional (OPT) setelah menyelesaikan gelar Master dalam bidang bisnis di Southwest Minnesota State University pada 2023.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |