DPR Ingatkan Anjloknya Daya Saing, Krisis Lapangan Kerja hingga Bencana Demografi

4 hours ago 1

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:51 WIB

Jakarta, VIVA – Anggota Komisi IX DPR RI, Pulung Agustanto, memberikan peringatan keras kepada pemerintah menyusul rilis laporan World Competitiveness Ranking 2026 oleh International Institute for Management Development (IMD).

Dalam laporan terbaru tersebut, peringkat daya saing Indonesia merosot tajam sebanyak delapan peringkat, dari posisi 40 ke posisi 48 dari 70 negara yang disurvei. Di tingkat regional Asia Tenggara, posisi Indonesia kian mengkhawatirkan karena berada di papan bawah, tertinggal jauh dari Singapura, Malaysia, Thailand, dan Vietnam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kemerosotan ini bukan hanya sekadar fluktuasi angka statistik tetapi mencerminkan daya tarik kita sebagai negara di mata investor jauh merosot,” ujar Pulung dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 26 Juni 2026.

Menurut Pulung, pemerintah tidak boleh lagi menggunakan formula lama yang defensif, karena daya saing nasional justru rontok di saat Indonesia berada di puncak bonus demografi. Fenomena ini menjadi sebuah paradoks yang sangat berbahaya bagi stabilitas ketenagakerjaan domestik.

“Penurunan indeks ini harus menjadi momentum evaluasi total terhadap pendekatan kebijakan ekonomi yang berjalan selama ini,” ungkapnya.

Mengacu pada indikator IMD, aspek efisiensi kelembagaan (institutional framework) dan kepastian hukum menjadi titik lemah utama Indonesia. Ketidakpastian regulasi dan lemahnya penegakan hukum pada akhirnya meruntuhkan kredibilitas institusi di mata investor global.

Akibatnya, aliran investasi berkualitas (Foreign Direct Investment) akan beralih ke negara-negara tetangga yang menawarkan kepastian hukum lebih matang, seperti Vietnam dan Malaysia.

“Isu relokasi pabrik-pabrik besar ke luar dari Indonesia tidak bisa dilepaskan dari persoalan daya saing ini," kata dia.

Menurut Pulung siklus macetnya investasi membawa dampak langsung yang memukul sektor ketenagakerjaan. Tanpa adanya investasi baru di sektor padat karya dan industri bernilai tambah tinggi, penciptaan lapangan kerja yang berkualitas akan mengalami stagnasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dampak buruknya, angkatan kerja baru dari usia produktif akan terancam menganggur atau terpaksa terserap ke sektor informal yang rentan tanpa jaminan kesejahteraan.

“Era di mana Indonesia hanya mengandalkan pasar yang besar dan upah murah sebagai daya tarik investasi sudah usai, karena investor global hari ini lebih mencari stabilitas aturan main dan prediktabilitas hukum. Jika aturan yang ada terus berubah-ubah, kekayaan alam yang melimpah dan bonus demografi ini akan menjadi sia-sia,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya

Legislator yang membidangi ketenagakerjaan ini juga mengingatkan bahwa jendela bonus demografi Indonesia memiliki batas waktu yang ketat. Jika ledakan penduduk usia produktif tidak diimbangi dengan pembukaan lapangan kerja secara masif, Indonesia akan terjebak dalam fenomena middle-income trap atau jebakan pendapatan menengah secara permanen.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |