DPR Mau Bahas Revisi UU ASN, Isinya Presiden Bisa Mutasi Pimpinan

1 day ago 8

Kamis, 17 April 2025 - 13:08 WIB

Jakarta, VIVA - Komisi II DPR RI berencana membahas revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk dalam dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas yang akan dibahas pada 2025.

“Ini informasi aja kita di Komisi II tidak sedang menyiapkan perubahan UU Pemilu. Mohon maaf ini ya, karena komisi II tahun ini, prolegnas tahun ini diminta mengubah UU ASN,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse di Jakarta, seperti dikutip pada Kamis, 17 April 2025. 

Adapun UU ASN terakhir kali diubah pada 2023 lalu. Zulfikar mengatakan revisi kali ini akan ada satu pasal yang diubah terkait pengangkatan, pemberhentian dan pemindahan (mutasi) pimpinan tinggi madya oleh Presiden.

“Jadi hanya mengubah satu pasal, saya gak hafal isinya itu. Tapi, isinya itu pengangkatan, pemberhentian, dan pemindahan pimpinan tinggi, pimpinan tinggi pratama pimpinan tinggi madya ditarik ke presiden,” jelas Zulfikar.

Rapat paripurna penutupan masa sidang DPR

Photo :

  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Di sisi lain, dia mengaku tak setuju dengan revisi pasal di UU ASN tersebut. Sebab, ia menilai hal itu tidak sejalan dengan otonomi daerah termasuk juga desentralisasi.

“Ini saya gak tau nih kenapa bisa begitu. Jadi, menafikan negara kesatuan desentralisasikan, menafikan otonomi yang seluas-luasnya di Undang-Undang Dasar dinyatakan termasuk menafikan kewenangan pejabat Bina Kepegawaian,” ujarnya. 

Sementara, UU Pemilu yang rencananya akan dibahas bersama dengan UU Pilkada, dan juga UU Parpol rencananya akan digabungkan dalam satu paket UU Omnibuslaw Politik akan dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR. 

“Yang menyiapkan perubahan UU Pemilu itu Baleg, Badan Legislasi, tapi Komisi II berusaha agar itu disiapkan oleh Komisi II,” ujarnya.
 

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman

Komisi III DPR Pastikan Pembahasan RUU KUHAP Transparan dan Partisipatif

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menegaskan pembahasan RUU KUHAP sebenarnya pernah dilakukan pada tahun 2012 tetapi terjadi deadlock.

img_title

VIVA.co.id

17 April 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |