Jakarta, VIVA – Ketua Komisi III DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengusut dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Kasus yang ditaksir menimbulkan kerugian negara hingga Rp5 triliun itu dinilai harus diusut secara menyeluruh karena tidak hanya berdampak pada keuangan negara, tetapi juga memicu pemadaman listrik atau blackout di sejumlah wilayah Indonesia.
Habiburokhman menegaskan proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan tidak berhenti di tengah jalan. Menurutnya, penyidikan yang sedang berjalan perlu dikawal hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
DPR Dukung Penuh Penyidikan Kortas Tipikor
Habiburokhman mengapresiasi langkah Kortas Tipikor Mabes Polri yang telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi batu bara ke tahap penyidikan. Ia menilai upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen pemberantasan korupsi yang harus mendapat dukungan dari semua pihak.
"Kami memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis, 9 Juli 2026.
Ia menekankan bahwa perkara tersebut harus diusut hingga tuntas dengan mengedepankan prinsip penegakan hukum yang profesional.
"Kasus ini harus diusut tuntas dalam koridor presisi yakni prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan serta independen," ujarnya.
Menurut Habiburokhman, prinsip-prinsip tersebut penting agar proses hukum berjalan objektif dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terkait.
Pelaku Harus Bertanggung Jawab
Habiburokhman juga menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat dalam dugaan korupsi tersebut harus dimintai pertanggungjawaban tanpa pandang bulu.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Ia menilai dampak perkara ini jauh lebih luas dibanding sekadar kerugian finansial negara. Dugaan penyimpangan dalam pemenuhan pasokan batu bara disebut turut menyebabkan terjadinya pemadaman listrik di sejumlah daerah yang berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat.
"Siapa pun yang terlibat dalam korupsi batu bara harus dimintai pertanggungjawaban hukum. Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan tetapi juga berdampak terjadinya pemadaman lampu di berbagai daerah yang menyusahkan masyarakat," tegasnya.
Halaman Selanjutnya
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa proses hukum tidak hanya bertujuan memulihkan kerugian negara, tetapi juga memberikan efek jera terhadap praktik korupsi yang berdampak pada pelayanan publik.

6 days ago
9











