DPR Minta Pelaku Penyekapan Wanita di Bandung Dihukum Berat: Perbuatan yang Sangat Keji!

3 weeks ago 7

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:07 WIB

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath menilai kasus penyekapan, penculikan dan penyiksaan yang dialami YTR (29) oleh kekasihnya berinisial TH di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat merupakan perbuatan keji. Dalam hal ini, Komisi III DPR mendorong Polda Jawa Barat untuk segera menangkap pelaku.

"Ini perbuatan keji dan sangat sadis dan saya berharap pihak kepolisian cepat melakukan tindakan, dalam hal ini Polda, walaupun nanti laporannya di Polres tapi Polda harus turun tangan membantu. Dan nanti kita akan koordinasi juga dengan Kapolda dan jajarannya agar menghukum pelaku secepatnya," kata Rano di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Selasa, 23 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

TH, Pelaku penyekapan terhadap wanita di Bandung selama 3 tahun

Photo :

  • Instagram John LBF

Menurutnya, kasus penyekapan selama tiga tahun tersebut merupakan tindakan yang tak bisa ditoleransi dan sangat keji.

"Jadi ini memang harus dapat hukuman berat, apalagi penyekapan sudah terjadi terjadi 3 tahun dan ini sudah sangat-sangat keji," kata dia.

Rano menegaskan pihak Komisi III DPR akan menghubungi keluarga korban untuk memberikan pendampingan. Rano menyebut Komisi III terbuka untuk melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan jajaran aparat terkait menyikapi kasus itu.

"Bisa, nanti kami akan minta juga staf untuk menghubungi pihak keluarga korban untuk bisa melakukan pendampingan agar kita bisa usut tuntas perkara ini sampai selesai," ujar Rano.

"Nanti kita akan lihat, nanti setelah pendampingan kita lihat kalau memang perlu untuk mempercepat, kita akan adakan RDPU, baik dengan Polda dan pihak-pihak terkait, agar penanganan kasus ini cepat tuntas dan pastinya kita berharap pelakunya dihukum berat," imbuhnya.

Diketahui, seorang wanita asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat diduga menjadi korban kasus penyekapan dan penganiayaan oleh kekasihnya.

Wanita berinisial YTR diduga disekap oleh pelaku berinisial TH dalam kamar kost dan dinyatakan telah menghilang oleh keluarga selama tiga tahun.

Setelah korban sempat memperkenalkan kekasihnya kepada orang tuanya, keluarga kehilangan kontak dengan YTR selama bertahun-tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hotman Paris sebar foto identitas pelaku kasus penyekapan dan penganiayaan YTR

Photo :

  • Instagram @hotmanparisofficial

Hingga akhirnya kini YTR ditemukan dalam kondisi kritis dengan luka parah akibat dugaan penyekapan dan penganiayaan.

Halaman Selanjutnya

Diduga penyekapan terjadi di sebuah kamar kost yang disewa oleh TH di wilayah Kabupaten Bandung.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |