DPR Soroti Dugaan Dana UMKM Ditahan TikTok Shop, Kerugian Disebut Capai Rp3 Triliun

1 week ago 1

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:10 WIB

Jakarta, VIVA – Anggota Komisi VII DPR RI Andhika Satya Wasistho menyatakan dukungan penuh kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi korban dugaan pelanggaran oleh TikTok Shop. Ia menilai persoalan dana hasil penjualan yang diduga ditahan platform tersebut harus segera diselesaikan demi memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi pelaku usaha.

Pernyataan itu disampaikan menyusul adanya laporan sejumlah pelaku UMKM kepada Komisi VII DPR RI terkait saldo atau dana hasil bisnis mereka yang hingga kini belum dapat dicairkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Andhika menilai persoalan tersebut bukanlah kasus baru. Menurutnya, masalah itu telah berlangsung sejak 2022 dan perlu mendapatkan perhatian serius dari seluruh pihak terkait.

"Berdirinya TikTok Shop ini sepertinya dari awal sudah bermasalah," kata Andhika dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 4 Juli 2026.

DPR Sebut Kerugian Diduga Mencapai Rp3 Triliun

Menurut Andhika, dugaan pelanggaran yang dialami para pelaku UMKM diperkirakan telah menimbulkan kerugian yang sangat besar.

Ia menyebut nilai kerugian akibat dana yang diduga tertahan mencapai sekitar Rp3 triliun dan dialami oleh pelaku UMKM di berbagai daerah di Indonesia.

Andhika menjelaskan, persoalan tersebut terjadi pada periode 2022 hingga 2023 ketika TikTok Shop diduga belum mengantongi izin usaha lokapasar atau marketplace dari pemerintah Indonesia.

Pada masa itu, kata dia, sejumlah pelaku usaha mengaku tidak dapat mencairkan dana hasil penjualan mereka meskipun platform tersebut kemudian kembali beroperasi setelah sempat ditutup.

"Para pelaku UMKM menjadi korban karena dana mereka tidak bisa dicairkan meski platform tersebut kembali aktif setelah sempat ditutup," ujarnya.

Komisi VII Diminta Lindungi Pelaku UMKM

Andhika menegaskan dirinya mendorong Komisi VII DPR RI untuk memberikan perlindungan kepada para pelaku UMKM yang mengaku dirugikan.

Menurutnya, negara harus hadir memastikan hak-hak pelaku usaha tetap terlindungi, terutama ketika berhadapan dengan platform digital berskala besar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya secara pribadi juga mendorong Komisi VII memproteksi teman-teman pelaku usaha UMKM," katanya.

Ia berharap penyelesaian persoalan ini tidak hanya berfokus pada pembahasan laporan, tetapi juga menghasilkan solusi konkret agar para pelaku usaha memperoleh haknya.

Halaman Selanjutnya

Usulkan TikTok Shop Dipanggil ke DPR

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |