Jakarta, VIVA - Dua pemilik rekening penampungan untuk transaksi jaringan sindikat bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koko Erwin dan Andre Fernando alias The Doctor, dicokok Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.
Mereka yaitu wanita berinisial DEH dan L. Keduanya diringkus polisi pada 14 dan 16 April 2026. Bareskrim Polri awalnya menangkap DEH di Desa Ciampanan, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya pada 14 April 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Penangkapan terhadap DEH dilakukan lantaran rekening yang bersangkutan dipakai untuk rekening penampungan terkait jaringan Koko Erwin. Adapun, rekening itu diketahui dikuasai oleh Charles Bernado.
Dari hasil interogasi terhadap DEH terungkap yang bersangkutan pada sekitar Agustus 2025 bertemu dengan seseorang bernama Tisna.
"Tisna menawarkan untuk membuat rekening yang selanjutnya dijanjikan sejumlah uang sebesar Rp2 juta," tutur Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, dikutip Minggu, 19 April 2026.
Ia mengatakan DEH mengakui karena terdesak kebutuhan ekonomi, maka setuju dibuatkan rekening atas nama dirinya.
Sementara itu, pada 16 April 2026, Eko mengatakan Polri menangkap L di Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Menurut dia, mulanya L ditawarkan oleh anaknya untuk membuka rekening dan dijanjikan uang sebesar Rp1 juta, yakni sekitar Agustus 2024.
Sementara anaknya diminta tolong oleh tetangganya yang bernama Inayah untuk membuka rekening dengan alasan akan dipakai untuk usaha jual baju secara daring. Anak L kenal dengan Inayah sejak Mei 2024.
Inayah bersama suaminya yang bernama Ivan Suryadinata kemudian menjemput L dan anaknya untuk membuka dua rekening di bank swasta. Dikarenakan L sempat memiliki rekening namun sudah tidak aktif, maka yang bersangkutan hanya mengaktifkan kembali.
Eko lantas mengatakan rekening atas nama L tersebut kemudian diduga dikendalikan oleh sindikat The Doctor.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dia mengatakan Polri akan melakukan pengembangan terkait keterlibatan pihak-pihak lain. Selain itu, Eko mengatakan Polri akan memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkapkan bandar sabu Andre Fernando alias 'The Doctor' sempat lolos dari tim gabungan saat hendak ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia.
Halaman Selanjutnya
Sekretaris NCB Interpol Hubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko menjelaskan operasi pelacakan Andre di Negeri Jiran sudah dilakukan sejak 5 Maret 2026.

1 week ago
9



























