VIVA – Polisi Militer Kodam (Pomdam) II/Sriwijaya telah menangkap terduga pelaku penembakan yang menewaskan seorang prajurit TNI AD di Pan Head Cafe, Jalan Letjen H Alamsyah Ratu Prawiranegara, Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang pada Sabtu, 16 Mei 2026, dini hari.
Kapendam Kodam II/Sriwijaya Letkol Inf Yordania dalam keterangan tertulis di Palembang, Senin, mengatakan korban dalam peristiwa itu adalah Ferischal Alfarizky Abelsa, prajurit Denkesyah Palembang Kesdam II/Swj yang meninggal dunia akibat luka tembak.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Pomdam berhasil menangkap para pelaku dalam waktu 1x24 jam dari waktu kejadian. Ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Sertu MRN dan warga sipil berinisial DS.
"Untuk tersangka Sertu MRN ditangkap saat sedang berada di area parkir RS Bhayangkara. Pelaku beserta para saksi saat ini masih ditahan di Madenpom II/4 dalam keadaan aman untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Kronologi
Ia menjelaskan kejadian bermula saat korban dan terduga pelaku berada di lokasi hiburan malam tersebut sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu terjadi cekcok antara korban dan pelaku yang dipicu persoalan pribadi hingga berujung perkelahian.
Dalam kondisi terdesak, Sertu MRR diduga mengeluarkan senjata api rakitan jenis korek api dan melepaskan tembakan yang mengenai tubuh korban.
Korban sempat dilarikan ke RS Permata Palembang untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 03.45 WIB oleh dokter jaga.
Setelah kejadian, Denpom II/4 Palembang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa 21 saksi, mengamankan rekaman CCTV serta berkoordinasi dengan RS Bhayangkara Palembang untuk pelaksanaan autopsi.
"Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal akibat luka tembak di perut kanan bawah yang menembus organ vital sehingga menyebabkan pendarahan berat," ujarnya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Ia menambahkan proyektil peluru telah berhasil dikeluarkan dari tubuh korban dan saat ini masih menunggu hasil uji balistik dari Bidlabfor Polda Sumsel.
Senjata api rakitan yang diduga digunakan pelaku ditemukan di rumah DS di kawasan Kelurahan Srimulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, Sabtu malam sekitar pukul 20.15 WIB.
Halaman Selanjutnya
Saat ini pelaku beserta sejumlah saksi masih ditahan di Madenpom II/4 Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

3 weeks ago
7















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6284541/original/079194300_1779159392-unnamed__42_.jpg)