Bandung, VIVA – Penangkapan Taufik Hidayat (30) dalam kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap YTR (29) mulai membuka fakta-fakta baru yang mengejutkan.
Polisi kini mendalami dugaan bahwa Yuvita bukan satu-satunya perempuan yang pernah menjadi korban kekerasan tersangka.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dalam pengembangan kasus, penyidik menemukan informasi bahwa mantan istri Taufik juga diduga pernah mengalami perlakuan serupa saat masih menjalin hubungan dengan pria tersebut.
Temuan itu membuat polisi memperluas penyelidikan untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dan melakukan konfirmasi terhadap mantan istri tersangka.
"Yang kami temui adalah mantan istrinya yang lama, yang sudah putus ya, itu yang sedang kita konfirmasi dan dia juga diperlakukan yang sama tetapi tidak separah ini," tuturnya, dikutip Rabu, 24 Juni 2026.
Meski demikian, polisi masih mendalami sejauh mana bentuk kekerasan yang dialami mantan istri Taufik Hidaya tersebut dan apakah terdapat korban lainnya yang memiliki pengalaman serupa.
Karena itu, kepolisian mengimbau siapa pun yang merasa pernah menjadi korban atau memiliki informasi terkait perilaku tersangka untuk segera melapor.
"Sementara, korban lain kita masih menunggu informasi lebih lanjut. Kalau ada korban lainnya silahkan melaporkan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, pelarian Taufik Hidayat (30), pria yang diduga menyekap dan menyiksa kekasihnya sendiri selama tiga tahun di Bandung, akhirnya terhenti.
Setelah menjadi buronan dan diburu tim gabungan Polda Jawa Barat, tersangka berhasil diringkus polisi. Penangkapan ini menjadi titik penting dalam pengusutan kasus yang belakangan menyita perhatian publik.
Sebab, korban bernama YTR (29) ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dengan sejumlah luka berat yang diduga merupakan akibat kekerasan berkepanjangan.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan.
"Membenarkan saja sudah ditangkap. Gitu aja ya," tutur dia, Selasa, 23 Juni 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Diketahui, seorang wanita asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat diduga menjadi korban kasus penyekapan dan penganiayaan oleh kekasihnya.
Wanita berinisial YTR diduga disekap oleh pelaku berinisial Taufik Hidayat dalam kamar kost dan dinyatakan telah menghilang oleh keluarga selama tiga tahun.
Halaman Selanjutnya
Setelah korban sempat memperkenalkan kekasihnya kepada orang tuanya, keluarga kehilangan kontak dengan YTR selama bertahun-tahun.

8 hours ago
1










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5575090/original/094355400_1778037587-cropped-6b94bc59-8fb4-4b76-874b-71a6a7262057.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3225899/original/035012600_1599019411-photo-1522844990619-4951c40f7eda__2_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7085644/original/043419200_1779866458-0f176e17-f5af-45dd-becb-4bf70012ed3b.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7030163/original/022205500_1779804922-c02ebcc3-6f2d-4b77-b8b7-53a65d092b74.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3426394/original/026891500_1618208519-colorful-soda-drinks-macro-shot_53876-18225.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7178789/original/095628200_1779973255-1.jpg)