Jakarta, VIVA – Aktris Jennifer Coppen resmi menikah dengan pesepak bola Timnas Indonesia, Justin Hubner, dalam sebuah prosesi akad yang digelar secara khidmat di Bali pada Jumat, 12 Juni 2026.
Namun, bukan hanya momen pernikahan mereka yang mencuri perhatian publik. Banyak netizen justru menyoroti detail dalam prosesi ijab kabul yang diucapkan Justin Hubner.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Pasalnya, Jennifer Coppen dinikahkan menggunakan wali hakim dan menggunakan nasab mendiang sang ibu "binti Khotimah", bukan ayah kandungnya.
Fakta tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di media sosial. Mulai dari alasan penggunaan nama ibu hingga status keabsahan pernikahan yang dilakukan dengan wali hakim. Berikut sejumlah fakta yang menjadi sorotan publik di balik pernikahan Jennifer Coppen dan Justin Hubner.
Justin Hubner Mengucapkan Nama Ibunda Jennifer Saat Akad
Perhatian publik tertuju pada kalimat ijab kabul yang diucapkan Justin Hubner saat prosesi akad nikah berlangsung. Dalam akad tersebut, Justin mengucapkan:
"Saya terima nikahnya Jennifer Rochelle Coppen binti Khotimah dengan maskawin tersebut dibayar tunai,” ucap Justin Hubner yang dikutip pada Sabtu, 13 Juni 2026.
Penggunaan nama Khotimah sebagai nasab Jennifer membuat banyak warganet penasaran. Sebab, ayah kandung Jennifer, Richardo Benito, diketahui hadir dalam acara pernikahan yang berlangsung secara tertutup dan intim tersebut.
Dinikahkan oleh Wali Hakim
Selain penggunaan nama ibunda, hal lain yang menjadi perhatian adalah keberadaan wali hakim dalam akad nikah Jennifer Coppen.
Dalam pernikahan Islam, wali hakim dapat bertindak sebagai wali nikah dalam kondisi tertentu yang telah diatur oleh syariat dan ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu, kehadiran wali hakim dalam sebuah pernikahan bukanlah hal yang otomatis membuat akad menjadi tidak sah.
Justru, penggunaan wali hakim dilakukan untuk memastikan seluruh proses pernikahan berlangsung sesuai ketentuan agama dan hukum.
Alasan Jennifer Menggunakan Nama Ibunda
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Banyak netizen mempertanyakan mengapa Jennifer Coppen menggunakan nama ibundanya dalam prosesi akad nikah.
Mengacu pada penjelasan yang dimuat oleh NU Online, dalam hukum Islam terdapat ketentuan mengenai nasab atau garis keturunan. Pada kondisi tertentu, seorang anak perempuan dinasabkan kepada ibu kandungnya, sehingga penggunaan nama ibu dalam akad nikah memiliki dasar syariat yang jelas.
Halaman Selanjutnya
Karena itulah, penggunaan nama "binti Khotimah" dalam akad Jennifer Coppen bukanlah tanpa alasan, melainkan mengikuti ketentuan yang berlaku dalam hukum Islam.

1 week ago
3










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5575090/original/094355400_1778037587-cropped-6b94bc59-8fb4-4b76-874b-71a6a7262057.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3225899/original/035012600_1599019411-photo-1522844990619-4951c40f7eda__2_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6585873/original/001610400_1779426788-portrait-asian-woman-exercising-work-out-gym.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7085644/original/043419200_1779866458-0f176e17-f5af-45dd-becb-4bf70012ed3b.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7030163/original/022205500_1779804922-c02ebcc3-6f2d-4b77-b8b7-53a65d092b74.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3426394/original/026891500_1618208519-colorful-soda-drinks-macro-shot_53876-18225.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7178789/original/095628200_1779973255-1.jpg)