Jakarta, VIVA – Hari yang semula diperkirakan berakhir dengan penahanan ternyata membawa kabar berbeda bagi Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa.
Setelah menjalani proses pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), keduanya dipastikan tidak ditahan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Keputusan tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang dalam beberapa hari terakhir menyita perhatian publik.
Sejak pagi, tim kuasa hukum Roy Suryo dan dokter Tifa memang terlihat aktif mengupayakan agar klien mereka tidak menjalani penahanan setelah proses pelimpahan dari penyidik Polda Metro Jaya ke jaksa penuntut umum.
Upaya itu akhirnya membuahkan hasil. Menjelang petang, pihak kuasa hukum mengaku menerima kabar yang mereka tunggu sejak pagi.
“Pukul 17.00 WIB, kami mendapatkan kabar yang menggembirakan, bahwa kedua beliau itu tidak ditahan, tidak ditahan,” ujar kuasa hukum Roy Suryo dan dokter Tifa, Refly Harun, Senin, 22 Juni 2026.
Refly menjelaskan, permohonan agar kedua kliennya tidak ditahan sebenarnya sudah diajukan bahkan sebelum proses pelimpahan berlangsung.
Menurut dia, surat tersebut diserahkan langsung kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan beberapa saat sebelum tahap II dilakukan.
“Jadi sebelum pelimpahan, kami mengajukan surat kepada kejaksaan negeri jakarta selatan dan diterima pukul 08.25 WIB. Dan surat itu berisikan kami meminta penangguhan dan atau tidak ditahan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kejari Jaksel Marcelo Bellah pun membenarkannya. Dia mengaku pihaknya telah menerna surat permohonan penangguhan penahanan dari kuasa hukum dan keluarga tersangka.
"Sesuai mekanisme dan ketentuan berlaku terhadap para tersangka tidak dilakukan penahanan. Berdasarkan pendapat dari tim jakea penuntut umum terhadap permohonan kuasa hukum dan keluarga tersangka untuk tidak dilakukan penahanan. Mempertimbangkan keluarga sebagai penjamin yang bersedia menerima risiko apabila tersangka tidak hadir dalam persidangan serta surat pernyataan dari para tersangka yang akan senantiasa kooperatif memenuhi segala kewajiban," kata Marcelo.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Polda Metro Jaya Jelaskan Dasar Penahanan
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengumumkan penahanan Roy Suryo dan dr Tifa terkait perkara dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Halaman Selanjutnya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa keduanya ditahan setelah penyidik menilai telah terpenuhi unsur-unsur pasal yang disangkakan dalam perkara tersebut.

3 hours ago
1










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5575090/original/094355400_1778037587-cropped-6b94bc59-8fb4-4b76-874b-71a6a7262057.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3225899/original/035012600_1599019411-photo-1522844990619-4951c40f7eda__2_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6585873/original/001610400_1779426788-portrait-asian-woman-exercising-work-out-gym.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7085644/original/043419200_1779866458-0f176e17-f5af-45dd-becb-4bf70012ed3b.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7030163/original/022205500_1779804922-c02ebcc3-6f2d-4b77-b8b7-53a65d092b74.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3426394/original/026891500_1618208519-colorful-soda-drinks-macro-shot_53876-18225.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7178789/original/095628200_1779973255-1.jpg)