Jakarta, VIVA – YTR (29), perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung yang menjadi korban penyekapan dan penganiayaan selama tiga tahun, sempat akan dipulangkan dari perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung akibat kendala biaya pengobatan.
Keluarga korban mengungkapkan tagihan perawatan YTR telah mencapai sekitar Rp40 juta. Namun, biaya pengobatan disebut belum dapat ditanggungBPJS Kesehatan maupun surat keterangan tidak mampu (SKTM).
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kakak ipar korban berinisial M, mengatakan keluarga sempat memperoleh informasi bahwa YTR diminta pulang sementara karena belum ada kepastian pembayaran biaya rumah sakit.
"YTR disuruh pulang dulu. Kemarin ada tagihan ke rumah sakit katanya belum ada biaya yang masuk," ujarnya, dikutip Senin 22 Juni 2026.
M menyebut, keluarga diberi tahu bahwa biaya pengobatan tidak dapat ditanggung BPJS. Penggunaan SKTM pun tidak bisa dilakukan untuk perawatan di rumah sakit tersebut.
"Saya tahu gak bisa dicover BPJS, gak bisa pakai SKTM (surat keterangan tidak mampu) juga karena itu rumah sakit besar, kalau SKTM paling bisa di rumah sakit daerah," katanya.
Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran karena korban masih membutuhkan perawatan medis intensif pasca dugaan kekerasan yang dialaminya.
Merespons situasi tersebut, Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mendatangi RSHS Bandung pada Senin 22 Juni 2026 untuk menemui korban sekaligus memastikan penanganan medis tetap berjalan.
Dadang didampingi jajaran direksi rumah sakit dan berdialog langsung dengan keluarga korban. Ia menyampaikan keprihatinan atas kasus yang menimpa YTR dan menilai peristiwa tersebut menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kepedulian sosial.
"Tentu ini atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat (dan) Pemerintah Kabupaten Bandung, saya merasa prihatin atas kejadian yang di luar dugaan ini. Ini merupakan suatu warning bagi kita semua untuk saling mengingatkan," ujar Dadang.
Ia memastikan pemerintah daerah akan membantu proses pembiayaan pengobatan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Terkait pembiayaan, kami akan membantu mengurusnya sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Pasien atau korban tetap akan dilayani dan diurus sampai pulih," tegasnya.
Dadang menyebut YTR masih menjalani perawatan di ruang isolasi dengan pendampingan keluarga. Berdasarkan hasil pemantauan dan laporan tim medis, kondisi korban mulai menunjukkan perkembangan positif.
Halaman Selanjutnya
"Tadi korban sedang beristirahat di ruang isolasi dan didampingi oleh ibunya. Kondisinya terlihat mulai membaik. Namun, secara pribadi, saya melihat kondisinya sudah menunjukkan perkembangan yang lebih baik," katanya.

2 hours ago
1










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5575090/original/094355400_1778037587-cropped-6b94bc59-8fb4-4b76-874b-71a6a7262057.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3225899/original/035012600_1599019411-photo-1522844990619-4951c40f7eda__2_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6585873/original/001610400_1779426788-portrait-asian-woman-exercising-work-out-gym.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7085644/original/043419200_1779866458-0f176e17-f5af-45dd-becb-4bf70012ed3b.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7030163/original/022205500_1779804922-c02ebcc3-6f2d-4b77-b8b7-53a65d092b74.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3426394/original/026891500_1618208519-colorful-soda-drinks-macro-shot_53876-18225.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7178789/original/095628200_1779973255-1.jpg)