Fakta-Fakta Cafe de'CLAN Signature yang Digeledah Polisi Terkait Dugaan Korupsi

6 days ago 2

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:29 WIB

VIVA –Cafe de'CLAN Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, tengah menjadi sorotan setelah digeledah aparat kepolisian pada Rabu, 8 Juli 2026. Penggeledahan dilakukan oleh personel Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam skema joint investigation untuk menyelidiki tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum," kata Kakortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam penggeledahan di kafe tersebut, penyidik menemukan sebuah brankas berukuran besar yang disembunyikan di balik lemari di lantai dua. Brankas itu berisi uang tunai senilai sekitar Rp60 miliar, yang terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai sebesar Rp259.159.000. Selain uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut sebagai barang bukti.

Pasca penggeledahan tersebut, pihak kepolisian menyegel lantai dua bangunan yang selama ini difungsikan sebagai area perkantoran. Sementara itu, operasional kafe di lantai dasar tetap diizinkan berjalan sebagaimana mestinya. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto menjelaskan, tindakan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengamankan lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.

"Untuk operasional tetap kami kembalikan kepada pihak manajemen untuk operasional di lantai 1. Tapi di lantai 2 itu berupa kantor, itu yang kami lakukan status quo dalam proses penyidikan dugaan korupsi," ujar Budi kepada wartawan di Cafe de'CLAN, Rabu, 8 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menyusul dengan penggeledahan tersebut, banyak publik yang dibuat penasaran dengan kafe tersebut termasuk tentang siapa pemilik kafe tersebut. Lantas siapakah pemiliknya? Mari kita ulas satu persatu. 

Melansir situs resmi kafe tersebut, De'CLAN merupakan anak perusahaan dari Declan Kulinari Nusantara,  perusahaan yang bergerak di bidang kuliner. De CLAN sendiri berasal dari kata Clan (Inggris) yang berarti klan, marga, suku, kaum, suku bangsa. Klan tidak hanya mencakup satu keluarga sedarah tetapi lebih dari itu, satu daerah asal, satu alumni, satu komunitas atau kelompok yang sama.

Halaman Selanjutnya

"Sejalan dengan misi kami untuk bisa. mempersatukan kelompok tau komunitas dalam sebuah tempat yang kami sebut dengan de CLAN RESTO & CAFE," demikian keterangan dari website resmi tersebut. 

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |