VIVA –Penggeledahan Cafe de'CLAN yang berlokasi di kawasan Cipete Jakarta Selatan pada Rabu 8 Juli kemarin ramai disorot. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tiga kasus tindak pidana korupsi dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum," kata Kakortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto di Jakarta, Rabu 8 Juli 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Menyusul dengan penggeledahan yang dilakukan sejak Rabu siang kemarin, sejumlah fakta-fakta menarik berhasil dihimpun VIVA.co.id, apa saja? Berikut ini rangkumannya.
1. Brankas Ukuran Besar ditemukan
Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh personel Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam skema joint investigation ini ditemukan sebuah brankas berukuran besar yang disembunyikan di balik lemari di lantai dua kafe tersebut. Dalam brankas tersebut ditemukan tumpukan uang tunai mata uang asing hingga sejumlah dokumen.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan uang yang ditemukan terdiri dari uang dolar AS dan dolar Singapura.
2. Jumlah uang yang ditemukan di Cafe de'CLAN
Polisi mengungkap rincian uang yang ditemukan dari penggeledahan di kafe tersebut yakni 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar AS serta Rp 259.159.000.
"Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp 60 miliar di lokasi de'CLAN," kata Totok.
Sementara itu dari Point Money Changer polisi menyita uang senilai Rp 7,2 miliar dalam 16 jenis mata uang asing serta 71 dokumen.
3. Lantai Dua Cafe de'CLAN disegel
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Pasca penggeledahan tersebut, pihak kepolisian menyegel lantai dua bangunan yang selama ini difungsikan sebagai area perkantoran. Sementara itu, operasional kafe di lantai dasar tetap diizinkan berjalan sebagaimana mestinya. Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan tindakan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengamankan lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.
"Untuk operasional tetap kami kembalikan kepada pihak manajemen untuk operasional di lantai 1. Tapi di lantai 2 itu berupa kantor, itu yang kami lakukan status quo dalam proses penyidikan dugaan korupsi," ujar Budi.
Halaman Selanjutnya
4. Tiga Karyawan Diperiksa

6 days ago
2











