Jakarta, VIVA – Penyidikan gabungan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus berkembang. Dalam operasi yang berkaitan dengan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), penyidik melakukan penggeledahan di sedikitnya delapan lokasi berbeda dan mengamankan berbagai barang bukti bernilai besar.
Penggeledahan yang berlangsung pada Rabu, 8 Juli 2026 itu tidak hanya menyasar Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, tetapi juga sejumlah lokasi lain di kawasan Pacific Place, Kuningan, Sudirman hingga Bogor.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Berikut rangkuman fakta-fakta penggeledahan tersebut.
Operasi Serentak di Delapan Lokasi
Kepala Kortastipidkor Polri, Inspektur Jenderal Polisi Totok Suharyanto menjelaskan penggeledahan merupakan bagian dari skema joint investigation bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang.
Penggeledahan dilakukan secara bersamaan di delapan titik guna memenuhi kebutuhan alat bukti dalam proses penyidikan.
Di hadapan awak media, penyidik memperlihatkan proses penggeledahan di Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer, sementara lokasi lainnya berada di sejumlah kawasan Jakarta Selatan hingga Bogor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan sebagian besar lokasi berada di Jakarta.
"Sementara di wilayah Jakarta Selatan ada sekitar empat sampai dengan lima titik, termasuk ini sekarang ada juga di beberapa titik di Pacific Place, termasuk ada di daerah Kuningan, Sudirman, ini menuju juga wilayah Bogor," ujarnya.
Rumah Seorang Pejabat Negara Ikut Digeledah
Dalam pengembangan penyidikan, polisi juga menggeledah rumah seorang pejabat negara.
Meski demikian, Budi Hermanto belum mengungkap identitas pejabat tersebut maupun keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani penyidik.
"Ya, nanti akan kami sampaikan terkait tentang pejabat negara ataupun, tetapi semua itu sama di mata hukum," kata Budi.
Polisi menegaskan seluruh proses hukum dilakukan berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan selama penyidikan berlangsung.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Brankas Tersembunyi Berisi Mata Uang Asing
Salah satu temuan yang menjadi perhatian penyidik berasal dari Cafe de'CLAN Signature.
Halaman Selanjutnya
Di lokasi tersebut, petugas menemukan sebuah brankas berukuran besar yang disembunyikan di balik etalase pada lantai dua kafe. Setelah berhasil dibuka, brankas itu berisi tumpukan uang tunai dalam mata uang asing serta sejumlah dokumen.

6 days ago
2











