Sulawesi, VIVA – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) melalui Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong penguatan tata kelola reklamasi dan pascatambang di Provinsi Sulawesi Tenggara. Organisasi tersebut menilai pengelolaan sektor pertambangan perlu terus diperbaiki agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendukung perlindungan lingkungan.
Wakil Sekretaris Bidang ESDM PB HMI, Munawir, mengatakan perhatian tersebut mengacu pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023 terkait pelaksanaan reklamasi dan pascatambang.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan masih terdapat sejumlah ketidaksesuaian dalam penyusunan rencana reklamasi, rencana pascatambang, hingga pelaksanaan kewajiban reklamasi oleh perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).
"Temuan tersebut menunjukkan masih adanya IUP tahap eksplorasi yang belum menempatkan jaminan reklamasi, IUP operasi produksi yang tidak menempatkan jaminan reklamasi, serta IUP operasi produksi yang belum menempatkan jaminan pascatambang sebagaimana diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan," ujar Munawir.
Soroti Kepatuhan terhadap Regulasi
Munawir menilai temuan tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan aspek pengawasan dan kepatuhan terhadap regulasi di sektor pertambangan.
Karena itu, PB HMI Bidang ESDM mendorong agar dilakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap berbagai temuan tersebut, termasuk proses penerbitan maupun pengawasan Izin Usaha Pertambangan
.
Ia menyebut langkah tersebut penting untuk memastikan seluruh ketentuan dalam pengelolaan pertambangan dijalankan sesuai aturan yang berlaku.
Menurut Munawir, sejumlah pemegang IUP diduga belum memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Pascatambang pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara.
Mengacu pada Temuan BPK Tahun 2023
PB HMI juga mengutip sejumlah data dalam hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara Tahun 2023.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Berdasarkan data tersebut, terdapat:
- 165 IUP tahap eksplorasi yang belum dilengkapi dokumen rencana reklamasi.
- 166 IUP tahap eksplorasi yang belum memiliki dokumen lingkungan hidup.
- Selain itu, ditemukan pula sejumlah IUP tahap operasi produksi yang belum dilengkapi dengan:
- Dokumen rencana reklamasi.
- Dokumen rencana reklamasi periode lanjutan hingga 2023.
- Dokumen studi kelayakan.
- Dokumen lingkungan hidup.
Halaman Selanjutnya
Munawir mengatakan berbagai temuan tersebut perlu menjadi perhatian bersama agar pengelolaan sektor pertambangan dapat berjalan lebih baik dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

2 weeks ago
5











