Jakarta, VIVA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggelar penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta, Rabu, 8 Juli 2026. Salah satu lokasi yang digeledah adalah restoran de’Clan Signature di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan sejumlah perkara yang saat ini tengah ditangani aparat penegak hukum.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Selain restoran de’Clan Signature, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di lokasi lain secara bersamaan, termasuk sebuah money changer.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan kegiatan penggeledahan dilakukan secara serentak di beberapa titik sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.
"Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang, di Cafe de’Clan dan Point Money Changer," kata Budi kepada wartawan, Rabu, 8 Juli 2026.
Joint Investigation Polri dan Polda Metro Jaya
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa penanganan perkara dilakukan melalui skema joint investigation antara Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Menurut Totok, penyidikan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap perkara-perkara yang menjadi perhatian pemerintah.
"Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang, kemudian Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian hutang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," ujarnya.
Selain itu, penyidik juga menangani perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan kasus blackout batu bara.
Penyidik Tangani Dua Laporan Polisi
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Dr. Victor Dean Mackbon, mengungkapkan bahwa penggeledahan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari dua laporan polisi yang kini sedang diproses penyidik.
Menurut Victor, kedua laporan tersebut memiliki konstruksi perkara yang berbeda, namun sama-sama berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Halaman Selanjutnya
"Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan dua laporan polisi yang saat ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Yakni dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU serta dugaan tindak pidana suap. Dari dua laporan polisi tersebut, ini berkaitan dengan dua konstruksi perkara," katanya.

1 week ago
10











