Tegal, VIVA – Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan seorang oknum polisi di Jawa Tengah menjadi sorotan publik setelah diungkap oleh pengacara kondang Hotman Paris. Peristiwa yang menimpa seorang perempuan berinisial M (30) ini menyita perhatian publik karena korban diduga mengalami penyiksaan berkepanjangan selama menjalani hubungan pernikahan siri dengan terlapor.
Tak hanya mengungkap dugaan penganiayaan, Hotman Paris juga membongkar adanya dugaan penyimpangan perilaku yang disebut dialami oleh oknum polisi tersebut. Kasus ini kini telah ditangani aparat penegak hukum setelah korban resmi membuat laporan ke Bareskrim Polri dengan pendampingan Tim Hotman Paris 911.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Hotman Paris Ungkap Dugaan Fetish Aneh Oknum Polisi
Kasus ini pertama kali ramai setelah Hotman Paris membagikan kronologi yang diterimanya melalui akun Instagram pribadinya. Menurut penjelasannya, korban mulai mengenal terlapor pada 2023.
Korban mengaku sempat dipaksa mengonsumsi narkotika jenis sabu hingga bahkan diajari cara membuatnya. Setelah itu, korban menjalani pernikahan siri dengan terlapor.
Dalam unggahannya, Hotman Paris juga mengungkap dugaan adanya penyimpangan seksual yang dilakukan pelaku.
"Korban baru ditanganin Hotman 911 dan bawa korban ngadu ke Mabes Polri!!!," kata Hotman Paris, dikutip Minggu 5 Juli 2026.
Tak lama kemudian, ia menambahkan dugaan perilaku yang disebut menjadi bagian dari penyiksaan psikologis terhadap korban. Hotman Paris juga menjelaskan soal penyimpangan seksual yang dilakukan oleh terduga pelaku.
"Lalu di nikah siri dan ada penyimpangan seksual (main kartu rame2 lalu pada telanjang sambil direkam dan disetiap kamar pake cctv)," sambungnya.
Pernyataan tersebut langsung menjadi perhatian publik karena menggambarkan dugaan tindakan yang dinilai tidak lazim sekaligus melanggar privasi korban.
Korban Diduga Terus Diintimidasi Selama Bertahun-tahun
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Menurut keterangan yang disampaikan Hotman Paris, penderitaan korban tidak berhenti pada dugaan penyimpangan tersebut. Korban disebut terus menerima intimidasi agar tidak menceritakan apa yang dialaminya.
Bahkan, anak dari terduga pelaku juga diduga ikut mengancam korban dengan akan menyebarkan rekaman CCTV apabila korban membuka suara kepada pihak lain.
Hotman Paris menjelaskan intimidasi tersebut berlangsung disertai kekerasan fisik.
Halaman Selanjutnya
"Si anak pelaku juga mengancam mau menyebarkan rekaman kalo cerita. Sering diintimidasi seperti digetok gagang pistol," ungkapnya.

1 week ago
2











