Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi dan menyita sejumlah dokumen dalam lanjutan penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
"Dalam penggeledahan itu didapatkan beberapa dokumen yang berkaitan dengan konstruksi perkara terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Muara Enim," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 26 Juni 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Budi mengatakan sejumlah dokumen yang disita dari rumah Cory Erin di Jakarta pada Kamis, 25 Juni 2026 itu akan dianalisis lebih lanjut oleh penyidik KPK.
"Semuanya pasti akan dianalisis dan ditelusuri lebih lanjut terkait dengan keterangan-keterangan yang sudah didapatkan tersebut," ucap Budi.
Sebelumnya, KPK menangkap 10 orang dalam OTT pada 7–8 Juni 2026. Lima orang ditangkap di Jakarta dan lima lainnya di Sumatera Selatan.
Dalam OTT ke-12 KPK sepanjang 2026 itu, Bupati Muara Enim Edison menjadi salah satu pihak yang diamankan.
Pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025–2026.
Keempat tersangka tersebut ialah Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, serta Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.
KPK kemudian melakukan OTT lanjutan pada 10 Juni 2026 dan menangkap lima aparatur sipil negara (ASN) BPK RI. Operasi tersebut merupakan OTT ke-13 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Pada 11 Juni 2026, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengondisian audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025.
Mereka adalah Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika, Augusz Dewanggara selaku pihak swasta yang pernah menjadi staf ahli anggota DPR RI dan kini bertugas di BPK RI, serta ASN BPK RI yang pernah menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari. (Ant)
KPK Ungkap Ada Istilah Uang 'Klik' di Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA yang Seret Silmy Karim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya aliran uang dari kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar ke mantan Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim.
VIVA.co.id
26 Juni 2026

2 weeks ago
4











