Gencatan Senjata Berakhir, Gaza Kembali Diteror Jet Tempur Israel

3 hours ago 1

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:43 WIB

VIVA – Militer Israel kembali menggempur Jalur Gaza, Palestina, setelah kesepakatan gencatan senjata dengan kelompok Hamas berakhir. 

Pasukan Pertahanan Israel (IDF) menyatakan serangan tersebut ditujukan untuk menghancurkan kelompok perlawanan Hamas, yang dianggap sebagai teroris.

"(IDF(melakukan serangan besar-besaran terhadap target teror milik organisasi teroris Hamas di Jalur Gaza," bunyi pernyataan Pasukan Pertahanan Israel dikutip VIVA Militer dari Russia Today.

Kantor Perdana Menteri Israel menuding Hamas sebagai pihak yang menolak untuk membebaskan sandera, sesuai dengan kesepakatan. 

VIVA Militer: Pesawat tempur F-16 Angkatan Udara Israel (IAF)

Photo :

  • Canadians for Justice and Peace in the Middle East (CJPME)

Hamas juga dituduh menolak utusan Presuden Amerika Serikat, Steve Witkoff.

"Penolakan berulang Hamas untuk membebaskan sandera kami," bunyi pernyataan Kantor Perdana Menteri Israel, dilansir VIVA Militer dari Kantor Berita Palestina, WAFA

"Serta penolakannya terhadap semua proposal yang diterimanya dari Utusan Presiden AS Steve Witkoff dan dari para mediator," lanjut pernyataan tersebut.

Lebih lanjut Kantor Berita Perdana Menteri Israel menegaskan pihaknya akan kembali melancarkan serangan ke Gaza, dengan dalih menghancurkan Hamas.

VIVA Militer: Ledakan pasca serangan udara militer Israel di Jalur Gaza

"Israel, mulai sekarang, akan bertindak melawan Hamas dengan meningkatkan kekuatan militernya," kata Kantor Perdana menteri Israel.

Dalam laporan lain yang dikutip VIVA Militer dari Al Jazeera, lebih dari 200 orang tewas di Gaza sejak tentara Israel kembali membombardir wilayah tersebut.

Bahkan, pasukan zionis saat ini menargetkan daerah Gaza tengah dan selatan. Sementara, kedua daerah tersebut adalah wilayah kantong yang berpenduduk padat.
 

Halaman Selanjutnya

"Serta penolakannya terhadap semua proposal yang diterimanya dari Utusan Presiden AS Steve Witkoff dan dari para mediator," lanjut pernyataan tersebut.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |