Jakarta, VIVA – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem, Irma Suryani, menyoroti kebijakan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang dinilai tidak bertanggung jawab terhadap pekerjanya. Dalam rapat dengan Menteri Ketenagakerjaan, ia menilai perusahaan tekstil tersebut tidak menghormati hak-hak karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), terutama terkait tunjangan hari raya (THR) yang masih terhutang.
Irma mengapresiasi kesigapan pemerintah dan BPJS Kesehatan dalam menjalankan tugasnya, serta dukungan besar yang diberikan kepada Sritex. Namun, ia menekankan bahwa perusahaan lain yang juga mengalami kebangkrutan dan PHK harus mendapat perlakuan yang sama dari pemerintah.
"Tapi saya terus terang hari ini merasa sangat sedih sekali ketika saya melihat paparan dari Pak Menteri Tenaga Kerja. Di sini disampaikan bahwa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan lain-lain itu akan terutang dan akan dibayar dari hasil penjualan aset. Itu lagu lama!" ujar Irma dikutip YouTube TVR Parlemen.
Menurutnya, skema pembayaran pesangon dan hak pekerja melalui penjualan aset selalu terjadi dan terus dibiarkan tanpa ada sanksi yang tegas bagi perusahaan yang melakukan PHK secara sepihak. Ia mendesak agar dalam revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan ke depan, ada klausul yang mengatur hukuman bagi perusahaan yang melakukan tindakan serupa.
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem, Irma Suryani
Photo :
- YouTube TVR Parlemen
DPR Sebut Sritex Punya 11 Anak Perusahaan
Lebih lanjut, Irma mengungkap fakta mengejutkan bahwa Sritex memiliki 11 anak perusahaan. Namun, yang membuatnya heran, justru salah satu anak perusahaan Sritex ikut menagih utang kepada induk perusahaannya yang kini dinyatakan pailit.
"Pak Menteri tahu enggak kalau sebenarnya Sritex itu punya 11 anak perusahaan? Dan saya mendengar dari kurator, bahkan ada anak perusahaan Sritex yang juga menagih utangnya kepada Sritex yang bangkrut!" ungkapnya.
Ia menilai langkah ini sebagai bentuk lepas tanggung jawab Sritex terhadap pekerjanya. Sebagai perusahaan besar, seharusnya Sritex bisa mengalokasikan anggaran dari anak perusahaannya untuk membayar hak-hak pekerja yang terdampak PHK.
"Ini kurang ajar! Dari 11 perusahaan itu, harusnya mereka bisa memberikan THR kepada pekerja yang terkena PHK. Realokasikan anggarannya! Jangan semua ditimpakan kepada pemerintah. Jangan mentang-mentang pemerintah memberikan support yang besar karena Sritex punya pekerja banyak dan dianggap sebagai aset nasional, lalu semuanya diserahkan kepada pemerintah!" tegasnya.
Irma juga menuding bahwa Sritex tidak hanya menunggak pembayaran THR, tetapi juga memiliki masalah lain seperti pengemplangan pajak dan pinjaman dalam jumlah besar yang belum dilunasi.
"Ngemplang pajak, pinjam uang segitu besar, perusahaannya juga banyak, tapi enggak mau bayar uang THR!" tandasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama menjelang Hari Raya, di mana para pekerja yang kehilangan pekerjaan sangat berharap mendapatkan hak mereka.
Halaman Selanjutnya
"Pak Menteri tahu enggak kalau sebenarnya Sritex itu punya 11 anak perusahaan? Dan saya mendengar dari kurator, bahkan ada anak perusahaan Sritex yang juga menagih utangnya kepada Sritex yang bangkrut!" ungkapnya.