Jakarta, VIVA – Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar mengatakan bahwa pelaku korupsi atau koruptor bisa mendapatkan hukuman neraka jahanam dibandingkan pencurian biasa seperti maling motor. Menurut dia, koruptor itu merupakan tindak kejahatan kemanusiaan.
Hal tersebut disampaikan Nasaruddin Umar ketika menjadi pembicara dalam acara gelar wicara di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Maret 2025.
Nasaruddin mengatakan, bahwa tindakan menolak perilaku korupsi itu harus selalu digaungkan, termasuk di setiap rumah ibadah.
"Mungkin perlu digaungkan kembali melalui bahasa agama, agama apapun, rumah ibadah apapun, rumah ibadah yang sering kita kunjungi, kita pasang spanduk di situ, bagaimana mendramatisasi bahwa orang yang korupsi itu melakukan kejahatan kemanusiaan. Kejahatan kemanusiaan sangat besar," ujar Nasaruddin Umar di Gedung ACLC KPK.
Menteri Agama Nasaruddin Umar
Imam Besar Masjid Istiqlal itu mengatakan, bahwa pencurian individu hanya merugikan satu orang saja. Berbeda dengan korupsi, yang merugikan banyak orang.
"Seperti dikatakan tadi kalau korupsi individu, ngambil motornya orang, ya satu orang itu. Tapi kalau korupsi misalnya pajak, bagaimana," kata dia.
Lebih jauh, Nasaruddin pun menyinggung soal korupsi uang pajak masyarakat. Dia mengutip pandangan Imam Ghazali, yakni tobatnya seorang pencuri harus mengembalikan semua yang telah diambilnya, berbeda dengan tindak koruptor.
"Tobatnya orang itu kan, kalau kata Imam Ghazali, itu salah satu persyaratan tobat itu kembalikan barang-barang orang yang pernah kita ambil. Kalau 280 juta umat Indonesia ini pembayar pajak, apa kita mungkin kembalikan satu per satu, uang rakyat itu kan. Enggak mungkin. Jadi akibatnya apa, nerakanya lebih jahanam daripada pencurian biasa," sebutnya.
Kemudian, Nasaruddin menyinggung hukuman mati untuk koruptor. Menurutnya, hukuman mati bukan sekadar mencabut nyawa, tapi juga bisa mematikan harga diri koruptor.
"Tapi mati itu bisa juga berarti mematikan harga dirinya, mematikan kesempatan kerjanya, mematikan gairah hidupnya, mematikan status sosialnya, mematikan martabatnya, mematikan semuanya," pungkasnya.
Halaman Selanjutnya
Lebih jauh, Nasaruddin pun menyinggung soal korupsi uang pajak masyarakat. Dia mengutip pandangan Imam Ghazali, yakni tobatnya seorang pencuri harus mengembalikan semua yang telah diambilnya, berbeda dengan tindak koruptor.