Jakarta, VIVA – Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya memberikan penjelasan terkait seruan “pulang-pulang” yang terdengar dalam video saat situasi di sekitar Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026).
Divisi Hukum DPP GRIB Jaya, Wilson Colling, mengatakan seruan tersebut merupakan imbauan kepada warga atau massa yang masih berada di lokasi agar segera meninggalkan tempat secara tertib.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Penjelasan itu disampaikan menyusul beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan situasi pascaaksi penyampaian pendapat pada 27 Agustus 2026.
“Mengenai terdengarnya seruan ‘pulang-pulang’ dalam video yang beredar, publik perlu memahami konteks ucapan tersebut secara utuh,” ujar Wilson dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/8/2026).
GRIB Jaya Sebut Seruan “Pulang” untuk Jaga Kondusivitas
Menurut Wilson, seruan tersebut tidak dapat dilepaskan dari kondisi di lokasi ketika itu. Imbauan “pulang” disebut ditujukan kepada warga atau massa yang masih berada di sekitar lokasi setelah batas waktu penyampaian pendapat berakhir.
GRIB Jaya menilai ajakan untuk meninggalkan lokasi secara tertib dapat menjadi langkah untuk menjaga situasi tetap kondusif, terutama ketika kondisi mulai berpotensi menimbulkan gesekan.
“Seruan untuk ‘pulang’ justru dapat dimaknai sebagai imbauan agar masyarakat atau massa meninggalkan lokasi secara tertib ketika situasi sudah tidak kondusif,” kata Wilson.
Ia menjelaskan, imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya konflik yang lebih besar.
“Ajakan untuk membubarkan diri secara damai merupakan tindakan preventif yang secara rasional dapat diarahkan untuk mencegah konflik yang lebih besar,” jelasnya.
Dengan demikian, GRIB Jaya meminta seruan yang terekam dalam video tidak dipahami secara terpisah dari situasi yang terjadi di lapangan.
Minta Video Dilihat Secara Utuh
Wilson juga menyoroti penyebaran potongan video di media sosial yang menurutnya berpotensi menimbulkan kesimpulan berbeda apabila konteks kejadian tidak diketahui secara lengkap.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Menurut dia, sebuah ucapan perlu dilihat berdasarkan waktu, lokasi, kondisi saat peristiwa berlangsung, serta maksud orang yang menyampaikannya.
Dalam konteks seruan “pulang”, GRIB Jaya menyebut ucapan tersebut sebagai imbauan agar masyarakat meninggalkan lokasi dengan tertib ketika situasi sudah tidak kondusif.
Halaman Selanjutnya
Karena itu, seruan tersebut dinilai tidak semestinya langsung dikaitkan dengan keterlibatan dalam kericuhan yang terjadi setelah aksi demonstrasi.

8 hours ago
3
















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9315191/original/080241400_1785829977-WhatsApp_Image_2026-08-04_at_13.44.52.jpeg)