Jakarta, VIVA – Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya memberikan klarifikasi terkait beredarnya sejumlah video yang memperlihatkan Ketua Umum GRIB Jaya Rosario de Marshall alias Hercules bersama sejumlah masyarakat di lapangan setelah peristiwa penyampaian aspirasi pada 27 Agustus 2026.
Divisi Hukum DPP GRIB Jaya, Wilson Colling, S.H., M.H., menegaskan kehadiran Hercules dan jajaran di lokasi bukan untuk terlibat dalam kerusuhan. Menurutnya, keberadaan mereka justru merupakan bagian dari upaya persuasif untuk memantau situasi dan menjaga kondusivitas lingkungan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Wilson meminta masyarakat melihat kehadiran Hercules berdasarkan konteks dan kondisi keamanan yang terjadi pada malam tersebut. Ia juga mengingatkan agar publik tidak menarik kesimpulan hanya berdasarkan potongan video, narasi sepihak, atau informasi yang belum terverifikasi.
"Kehadiran tersebut merupakan bagian dari upaya persuasif untuk memantau keadaan dan menjaga kondusivitas lingkungan, bukan untuk memperkeruh keadaan, melakukan provokasi, ataupun terlibat dalam benturan fisik," ujar Wilson dalam keterangannya.
Hercules Disebut Tak Instruksikan Anggota Ikut Demo
Menurut Wilson, secara organisatoris GRIB Jaya tidak pernah memberikan instruksi kepada anggotanya untuk mengikuti demonstrasi maupun melakukan kegiatan yang berkaitan dengan aksi pada 27 Agustus 2026.
Ia menyebut instruksi Ketua Umum GRIB Jaya telah disampaikan secara jelas dan tegas serta dipublikasikan melalui media internal organisasi.
Karena itu, Wilson menilai keberadaan seseorang di lokasi kejadian tidak dapat langsung dianggap sebagai representasi tindakan organisasi.
Terlebih, menurut dia, perlu ada bukti yang menunjukkan adanya perintah, koordinasi, atau tindakan konkret yang berkaitan dengan suatu tindak pidana sebelum keterlibatan organisasi maupun seseorang disimpulkan.
Seruan "Pulang-Pulang" Disebut untuk Jaga Ketertiban
GRIB Jaya juga memberikan penjelasan mengenai seruan "pulang-pulang" yang terdengar dalam salah satu video yang beredar di media sosial.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Wilson mengatakan ucapan tersebut harus dilihat secara utuh, termasuk berdasarkan waktu, tempat, kondisi di lapangan, serta rangkaian kejadian sebelum dan setelah ucapan tersebut disampaikan.
Menurutnya, seruan untuk pulang dapat dimaknai sebagai imbauan kepada masyarakat atau massa agar meninggalkan lokasi secara tertib ketika situasi sudah tidak kondusif.
Halaman Selanjutnya
Apalagi, apabila waktu penyampaian aspirasi telah berakhir dan kondisi mulai berpotensi menimbulkan gesekan, ajakan untuk membubarkan diri secara damai dinilai sebagai langkah preventif.

10 hours ago
2
















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9315191/original/080241400_1785829977-WhatsApp_Image_2026-08-04_at_13.44.52.jpeg)