Gudang Istana Menumpuk, Mensesneg Bilang Barang yang Tak Terpakai Bakal Disumbangkan ke Rakyat

2 hours ago 1

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:12 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut pemerintah sedang menginventarisasi aset dan barang-barang di Istana yang menumpuk di gudang.

Hal itu disampaikan saat rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Prasetyo menyebut pemerintah sedang melakukan pendataan untuk memisahkan barang yang memiliki nilai sejarah agar tetap dipertahankan. Sedangkan, barang yang tidak memiliki nilai historis dipertimbangkan untuk dihapusbukukan.

“Kami sedang berupaya meng-exercise untuk memisahkan mana yang barang-barang itu memiliki nilai historis yang itu harus dipertahankan, tapi ada juga barang-barang yang secara jenis itu memungkinkan untuk dihapusbukukan,” kata Prasetyo.

Hal itu dilakukan lantaran gudang penyimpanan di Istana semakin penuh dengan barang-barang yang sudah lama tidak dipakai.

“Kami exercise yang berkenaan dengan ini Bu Rieke Diah. Ini bukan barang sitaan tapi ya, ini adalah aset-aset atau barang-barang istana,” ungkap Prasetyo.

“Jadi karena istana itu misalnya ya perabot-perabot atau barang-barang itu Bapak sudah sekian puluh tahun juga menumpuk Pak. Jadi gudang juga makin penuh,” lanjutnya.

Prasetyo menyebut pemerintah mempertimbangkan menyumbangkan barang-barang yang tidak lagi digunakan kepada masyarakat.

“Ada juga yang sedang kami inventarisir untuk mungkin penghapusan buku itu dalam bentuk diberikan bantu, diserahkan atau menjadi bantuan dari pemerintah kepada masyarakat yang masih membutuhkan,” kata dia.

“Karena banyak sekali Pak misalnya contoh yang paling anu, kasur, kursi, itu banyak sekali ini. Meja yang mungkin tidak cukup

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

memiliki nilai historis,” tandas Prasetyo.

tvOnenews.com/Syifa Aulia

Mensesneg RI, Prasetyo Hadi

Mahfud Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke KPK, Begini Respons Istana

Mensesneg buka suara soal usulan agar kasus eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dilimpahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

img_title

VIVA.co.id

15 Juli 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |