Lampung, VIVA – Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda, Lampung, kembali mengalami erupsi pada Rabu, 8 Juli 2026. Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melaporkan letusan terjadi pada pukul 11.47 WIB dengan kolom abu vulkanik mencapai sekitar 200 meter di atas puncak gunung.
Erupsi tersebut menjadi bagian dari rangkaian peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau yang saat ini masih berstatus Level III (Siaga). Masyarakat pun diminta tetap mematuhi rekomendasi yang telah ditetapkan demi menjaga keselamatan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Berdasarkan hasil pemantauan petugas di lapangan, kolom abu teramati berwarna kelabu hingga hitam dengan intensitas tebal dan bergerak ke arah barat laut.
Selain itu, aktivitas erupsi juga terekam melalui seismograf dengan amplitudo maksimum 50 milimeter dan durasi sekitar 42 detik.
Badan Geologi menegaskan bahwa status aktivitas Gunung Anak Krakatau hingga saat ini masih berada pada Level III atau Siaga.
"Saat ini Gunung Anak Krakatau berada pada Status Level III (Siaga) dengan rekomendasi, masyarakat/pengunjung/wisatawan/pendaki tidak mendekati Gunung Anak Krakatau atau beraktivitas dalam radius 3 km dari kawah aktif," demikian keterangan Badan Geologi.
Masyarakat Diimbau Tetap Patuhi Radius Aman
Seiring masih berlangsungnya aktivitas vulkanik, masyarakat di sekitar kawasan Gunung Anak Krakatau diminta untuk mematuhi seluruh rekomendasi yang telah dikeluarkan pemerintah.
Anggota Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI), Daryono, mengingatkan bahwa kesiapsiagaan menjadi langkah penting dalam menghadapi potensi bencana alam.
"Namanya bencana datang nggak pakai permisi," ujar Daryono, Rabu, 8 Juli 2026.
Ia mengimbau masyarakat, nelayan, wisatawan maupun pihak lain agar tidak memasuki kawasan dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif karena masih berpotensi terjadi lontaran material pijar, awan panas, maupun paparan gas vulkanik.
Menurutnya, kepatuhan terhadap zona bahaya menjadi langkah utama untuk meminimalkan risiko.
Empat Langkah Mitigasi yang Disarankan
Daryono juga menyampaikan sejumlah langkah mitigasi yang perlu diperhatikan masyarakat selama Gunung Anak Krakatau berstatus Siaga.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
1. Mematuhi zona larangan aktivitas
Masyarakat diminta tidak memasuki radius tiga kilometer dari kawah aktif sesuai rekomendasi Badan Geologi.
Halaman Selanjutnya
2. Meningkatkan kesiapsiagaan di wilayah pesisir

1 week ago
9











