VIVA – Nama pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau yang lebih dikenal sebagai Gus Miftah kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, sorotan muncul setelah namanya disebut dalam persidangan dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin, 13 Juli 2026.
Di tengah mencuatnya perkara tersebut, pembahasan mengenai tarif mengundang Gus Miftah sebagai penceramah juga kembali ramai diperbincangkan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Nama Gus Miftah mencuat ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Jalur Ganda Solo-Semarang Segmen 6 (JGSS 6), Dheki Martin, sebagai saksi.
Dalam sidang, jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sebelumnya telah diberikan oleh Dheki. Salah satu poin dalam dokumen tersebut memuat dugaan adanya aliran dana yang berasal dari proyek pembangunan jalur ganda kereta api. Dari keterangan yang dibacakan, disebutkan terdapat uang senilai Rp100 juta yang diduga diberikan kepada Gus Miftah.
Jaksa kemudian meminta kepastian mengenai sosok yang dimaksud dalam BAP tersebut.
"Gus Miftah itu yang kemarin ramai gara-gara penjual es?" tanya jaksa kepada Dheki di persidangan dikutip Senin 14 Juli 2026.
"Iya," jawab Dheki.
Tak berhenti di situ, jaksa kembali memperjelas identitas orang yang dimaksud agar tidak menimbulkan multitafsir.
"Dia juga dapat duit itu Rp100 juta. Supaya orang tahu, supaya orang di Pati juga tahu," ujar jaksa.
"Gus Miftah yang rambutnya gondrong dapat duit dari bapak (Dheki) dari duit proyek supaya orang tahu," lanjut jaksa.
Selain menyinggung dugaan aliran dana tersebut, jaksa juga mendalami keterangan Dheki terkait kedatangan seorang pria bernama Nur Hidayat ke kantornya saat proyek Jalur Ganda Solo-Semarang Segmen 6 masih berlangsung.
Dheki menjelaskan bahwa Nur Hidayat datang untuk memperkenalkan diri sekaligus menyampaikan keinginannya agar dapat ikut berpartisipasi dalam proyek tersebut.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Yang saya tahu, pertama kali tamu yang datang ke kantor adalah Pak Nur Hidayat. Beliau menyatakan ingin turut serta dalam pembangunan proyek JGSS 1," kata Dheki.
Meski demikian, Dheki mengaku tidak dapat mengakomodasi permintaan tersebut lantaran proyek sudah memiliki pemenang lelang yang ditetapkan sesuai prosedur.
Halaman Selanjutnya
Tarif Mengundang Gus Miftah Kembali Disorot

19 hours ago
1











