Gus Rozin soal Mekanisme AHWA dalam Pemilihan Ketum PBNU: Kita Hormati Bersama

3 weeks ago 13

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:22 WIB

Jakarta, VIVA – Calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin menegaskan bahwa menghormati mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam pemilihan Ketua Umum PBNU yang disepakati Muktamar ke-35 NU.

Sebelumnya, peserta Muktamar ke-35 NU menyetujui perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU dari sistem one man one vote atau satu orang satu suara menjadi mekanisme AHWA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini merupakan keputusan Muktamar yang harus kita hormati bersama. Saya menyampaikan apresiasi dan rasa hormat kepada seluruh muktamirin yang telah menjalankan proses ini dengan penuh tanggung jawab,” ujar Gus Rozin dalam keterangan yang diterima di Surabaya, Jawa Timur, Minggu, 30 Agustus 2026.

Keputusan tersebut diambil melalui pemungutan suara setelah pembahasan di Komisi Organisasi belum mencapai kesepakatan mengenai mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU. Gus Rozin menilai keputusan tersebut perlu dihormati sebagai bagian dari dinamika dan tradisi musyawarah yang berkembang dalam NU.

Menurut dia, perubahan mekanisme pemilihan tidak semestinya hanya dilihat dari aspek teknis, tetapi juga dari proses musyawarah yang melahirkan keputusan tersebut.

Ia mengatakan demokrasi dalam tradisi NU tidak hanya dimaknai melalui pemilihan langsung, tetapi juga melalui musyawarah, mufakat, dan penghormatan terhadap keputusan forum tertinggi organisasi. “Bagi saya, yang paling penting adalah bagaimana keputusan ini kita terima bersama dan kemudian kita jalankan dengan penuh tanggung jawab,” katanya.

Gus Rozin menilai mekanisme yang disepakati tetap memberikan ruang kepada peserta Muktamar untuk terlibat dalam penjaringan calon Ketua Umum PBNU. Dalam mekanisme tersebut, peserta Muktamar melakukan pemungutan suara untuk memilih paling banyak lima calon Ketua Umum yang memenuhi persyaratan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lima nama dengan perolehan suara terbanyak kemudian ditetapkan sebagai calon Ketua Umum PBNU untuk selanjutnya dipilih melalui mekanisme AHWA. “Cabang dan wilayah tetap memiliki kewenangan untuk ikut menentukan lima nama calon. Jadi, menurut saya, ini bukan mencederai nilai-nilai demokrasi. Ada mekanisme representasi dan musyawarah yang tetap berjalan,” ujar Gus Rozin.

Dia menilai mekanisme tersebut merupakan pilihan yang telah diambil melalui Muktamar sehingga perlu diterima dengan sikap dewasa oleh seluruh pihak. Gus Rozin mengajak warga NU tidak lagi mempertajam perbedaan mengenai mekanisme pemilihan setelah keputusan ditetapkan.

Halaman Selanjutnya

Menurut dia, energi Muktamar sebaiknya diarahkan untuk memastikan seluruh rangkaian proses berjalan tertib dan menghasilkan kepemimpinan yang mampu membawa NU menghadapi berbagai tantangan.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |