Harta Kekayaan Fantastis Lalu Muhammad Iwan Mahardan, Anggota Polri Tersangka Baru Korupsi MBG

1 week ago 15

Jumat, 3 Juli 2026 - 04:08 WIB

Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN), Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI), sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis 2 Juli 2026.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan, Lalu Muhammad Iwan Mahardan merupakan polisi aktif yang saat ini menduduki jabatan struktural di BGN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami telah menetapkan satu orang tersangka lagi yaitu saudara LMI. Beliau menjabat selaku Kepala Biro Hukum dan Humas BGN sampai Maret 2025. Saat ini menjabat selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama pada BGN," ujar Syarief.

Penyidik menduga LMI meminta dua orang berinisial YCS dan RD membentuk perusahaan yang bergerak di bidang produksi food tray atau ompreng untuk bekerja sama dengan calon mitra Program MBG.

Menurut Syarief, harga ompreng juga ditentukan oleh LMI dan di dalamnya diduga terdapat bagian yang diperuntukkan bagi dirinya agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyetujui penggunaan produk tersebut.

"Dalam harga tersebut itu termasuk ada bagian kepada Suadara LMI untuk supaya titik (SPPG) tersebut di-approve atau disetujui dengan penjualan ompreng itu," kata Syarief.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, LMI ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

Ia dijerat dengan Pasal 12 huruf a, b, dan e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dengan penetapan tersebut, jumlah tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG menjadi tujuh orang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024 yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 7 April 2025, total kekayaan Lalu Muhammad Iwan Mahardan tercatat sebesar Rp4,44 miliar.

Aset tersebut terdiri atas tanah seluas 2.000 meter persegi di Lombok Barat senilai Rp1 miliar, satu unit Toyota Innova tahun 2017 senilai Rp250 juta, harta bergerak lainnya Rp1,81 miliar, serta kas dan setara kas Rp1,38 miliar. Dalam laporan itu, Lalu Muhammad Iwan Mahardan tidak memiliki utang.

Halaman Selanjutnya

Lahir pada 20 Januari 1972, Lalu Muhammad Iwan Mahardan sebelumnya pernah bertugas sebagai Kapolres Dharmasraya Polda Sumatra Barat, Auditor Madya TK III Itwasda Polda NTB, Plh Kabid Humas Polda NTB, Anjak Muda Rorenmin Baharkam Polri.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |