Jakarta, VIVA – Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan seorang tukang parkir kena tilang Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) saat tengah memindahkan motor milik pengunjung.
Kejadian tersebut diketahui diunggah di media sosial, salah satunya Instagram dan menjadi viral. Hal itu karena langsung menjadi bahan perbincangan hangat publik di kolom komentar.
Dalam foto yang beredar, terlihat momen tukang parkir saat pindahkan motor tanpa menggunakan helm ketangkap ETLE. Diketahui, ia melakukan hal tersebut lantaran untuk menata motor agar terlihat rapih dan mudah dikeluarkan.
"Seorang tukang parkir memindahkan sepeda motor di tepi jalan, namun justru tertangkap kamera tilang elektronik (ETLE). Motor tersebut terjepret kamera saat didorong tukang parkir di area parkir tidak resmi," tulis keterangan unggahan Instagram @fakta.indo dikutip VIVA Kamis, 17 April 2025.
Perlu diketahui, sistem ETLE memanfaatkan kamera CCTV untuk merekam pelanggaran yang terjadi di jalan. Tujuan utama ETLE adalah untuk meningkatkan disiplin berkendara dan mengurangi angka kecelakaan.
Adanya kejadian tersebut, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menjelaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan contoh kesalahan sistem ETLE.
“Di dalam sistem kami terdapat kekurangan-kekurangan, namun demikian kami akan terus selalu berupaya untuk menutupi atau melengkapi, memperbaiki kekurangan tersebut,” ujar AKBP Ojo Ruslani.
Bagi pemilik kendaraan yang terkena blokir, ia menyarankan untuk melakukan klarifikasi lewat website ETLE, datang ke Samsat terdekat.
Alhasil, kejadian ini diketahui menjadi perbincangan hangat warganet di media sosial. Banyak dari mereka mempertanyakan akurasi dan keadilan sistem ETLE yang tampak tidak bisa membedakan antara pengendara asli dan pihak lain yang sedang mengoperasikan kendaraan.
Ilustrasi Tukang Parkir
Photo :
- Tangkapan Layar Instagram @mood.jakarta
"Sistem memang benar elektronik tapi yang menentukan suratnya kan tetap manual, malu banget sih kalau ngirim surat fotonya tukang parkir bukan pemilik motornya," tulis komentar warganet dalam unggahan tersebut.
"Sistem yang tidak sempurna dan kesannya terburu-buru di aplikasikan," timpal warganet lainnya.
Sebelum adanya berita ini, ETLE juga menuai kritik karena merekam ambulans yang tengah membawa pasien darurat serta bus Transjakarta yang sedang melaju di jalur Busway.
Polisi pun memastikan tidak akan memberikan sanksi jika ambulans melanggar aturan dalam kondisi darurat, dan pemilik kendaraan bisa melakukan sanggahan jika terkena tilang secara tidak tepat.
Halaman Selanjutnya
Bagi pemilik kendaraan yang terkena blokir, ia menyarankan untuk melakukan klarifikasi lewat website ETLE, datang ke Samsat terdekat.