Hercules Ada di Lokasi Kerusuhan 27 Agustus, GRIB Jaya: Kami Sayangkan Potongan Video untuk Bangun Framing

6 hours ago 4

Minggu, 30 Agustus 2026 - 05:00 WIB

Jakarta, VIVA – Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya menyayangkan beredarnya narasi di media sosial yang menggunakan potongan video untuk membangun kesan seolah Ketua Umum GRIB Jaya Rosario de Marshal alias Hercules terlibat dalam kerusuhan usai aksi demonstrasi di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta.

GRIB Jaya menilai keberadaan seseorang di suatu lokasi tidak bisa serta-merta dijadikan dasar untuk menyimpulkan keterlibatan dalam tindakan kriminal. Terlebih, video yang beredar dinilai hanya menampilkan potongan peristiwa tanpa konteks utuh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami menyayangkan munculnya sejumlah narasi di ruang digital yang menggunakan potongan video untuk membangun framing seolah-olah kehadiran seseorang di lokasi identik dengan keterlibatan dalam kerusuhan,” ucap Divisi Hukum DPP GRIB Jaya, Wilson Colling dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu, 30 Agustus 2026.

Dia menjelaskan kehadiran Hercules di lokasi pada Kamis malam, 27 Agustus 2026, bukan untuk ikut dalam demonstrasi maupun terlibat dalam kericuhan.

“Keberadaan Pak Hercules bersama sekelompok masyarakat di lokasi pada malam hari pascaperistiwa tersebut harus dilihat dalam konteks situasi keamanan dan kondisi lingkungan pada saat itu,” kata Wilson.

Dia mengatakan Hercules berada di lokasi dalam konteks persuasif untuk memantau situasi sekaligus membantu menjaga kondisi lingkungan tetap kondusif. Menurut dia, kehadiran Hercules bukan untuk melakukan provokasi, memperkeruh keadaan maupun terlibat benturan fisik.

GRIB Jaya juga menegaskan tidak pernah mengeluarkan instruksi kepada anggotanya untuk mengikuti demonstrasi yang kemudian berujung kerusuhan.

“Hal yang juga perlu ditegaskan adalah bahwa secara organisatoris tidak pernah ada instruksi untuk mengikuti demonstrasi maupun melakukan kegiatan apa pun yang berkaitan dengan aksi tersebut,” kata dia

“Instruksi Ketua Umum telah disampaikan secara jelas dan tegas serta telah dipublikasikan melalui media internal organisasi,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wilson menilai keberadaan individu tertentu di sebuah lokasi tidak dapat langsung dimaknai sebagai representasi sikap ataupun tindakan organisasi. Menurutnya, kesimpulan mengenai keterlibatan dalam tindak pidana harus didasarkan pada bukti mengenai perintah, koordinasi maupun tindakan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Dia mengingatkan potongan video dapat kehilangan konteks apabila dipisahkan dari rangkaian kejadian secara utuh. Karena itu, Wilson meminta publik tidak terburu-buru menjadikan narasi media sosial sebagai kesimpulan hukum.

Halaman Selanjutnya

“Karena itu, publik perlu berhati-hati. Jangan sampai seseorang dinyatakan “terlibat” hanya karena terlihat berada di lokasi. Jangan pula sebuah seruan untuk meninggalkan lokasi justru dipersepsikan sebagai provokasi tanpa melihat keseluruhan konteks peristiwa,” katanya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |